Menengok Kucuran Minyak dari Sumur Peninggalan Belanda
Sumur minyak tua peninggalan kolonial Belanda di lapangan Kedinding turut Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban, mengeluarkan cairan berupa air bercampur minyak secara alami. Tanpa ditimba atau disedot. Ini terjadi sudah cukup lama sampai sekarang masih mengeluarkan minyak.
Dari mulut sumur itu, air bercampur minyak mengalir menuju penampungan. Bekas operasional sebelumnya. Tampak dua bak penampungan terdapat dua cairan berwarna hijau pekat dan berwarna cokelat. Dengan bau khas menyengat minyak mentah.
Sebelumnya, sumur ini pernah berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patra Energi (BPE). Kisaran tahun 2006 sampai tahun 2015. Kerja sama dengan kelompok penambang setempat. Sampai sekarang, belum diketahui pihak mana yang mengelola sumur KDD 10 tersebut.
Setelah habis masa kontrak pengelolanya denga Pertamina EP, sumur tersebut secara otomatis kembali kepada Pertamina EP. Mengingat, lapangan Kedinding merupakan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Field Cepu.
Kepala Desa Ngraho Sri Lestari Indajani, membenarkan jika dulu pernah dikelola oleh penambang yang kerja sama dengan BUMD Blora. “Sejak awal saya menjabat, sampai sekarang operasi berhenti total. Tidak ada operasi,” kata dia Kamis 14 April 2022.
Keluarnya cairan secara alami tersebut, kata dia, terjadi sudah bertahun-tahun. “Entah beberapa tahun lalu pernah flowing besar hingga minyaknya mengalir sampai kali,” ucapnya.
Pernah, kata dia, kondisi sumur penuh cairan. Lalu meluber keluar dari dalam sumur. Namun tidak sampai terjadi semburan. “Kalau sekarang, hanya kecil seperti itu,” ujar Bu Sri sapaan akrabnya.
Sempat terdengar kabar, jika akan ada pihak dari luar kota yang akan mengoperasikan sumur tersebut. Terkait penduduknya yang menguasai atau pengangung jawab sumur, dia mengaku tidak tahu. Hanya saja, ada tenaga yang menjaga lokasi sumur.
“Ada satu penduduk kami yang jaga. Dia digaji oleh Pertamina EP setiap bulannya,” ungkapnya.
Informasi dihimpun, paguyuban penambang minyak sumur tua, dikabarkan bakal mengelola sumur minyak tua di Lapangan Kedinding. Bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patra Energi (BPE).
Sekian lama tidak beroperasi, lapangan yang berada di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina Field Cepu ini, bakal dikelola secara tradisional oleh penambang. Hanya saja, waktunya belum bisa dipastikan. Sebab, proses perijinan masih berjalan.
“Rekomendasi dari Bupati Blora, sudah keluar. Selanjutnya naik ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapat rekomendasi,” ungkap Wakil Ketua Paguyuban Penambangan Sumur Tua Putra Mataram, Edi Purnomo.
Menurutnya, ada 13 titik yang diajukan untuk dikelola bersama BUMD Blora. Termasuk titik sumur KDD10 yang sekarang ini belum tertangani. Sehingga masih mengeluarkan minyak secara alami.
BUMD sebagai pemegang izin dan hak kelola. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Sementara, paguyuban nanti sebagai mitra dalam operasi pengelolaan sumur minyak tua.
“Sekarang ini kami tengah mempersiapkan perbaikan akses menuju lokasi titik sumur. Sambil menunggu izin turun. Mengingat, prosesnya juga membutuhkan waktu cukup lama,” kata dia.
Kesempatan itu, dia tidak menutup kemungkinan jika ada pemodal yang ikut serta dalam pengoperasian sumur di lapangan Kedinding. Menurut dia, lapangan Kedinding cukup potensi.
“Kami pernah uji coba, dalam sehari bisa 3 kali pengangkutan minyak hasil produksi secara tradisional,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Operasional PT BPE Awan Pradigsa, membenarkan jika rekomendasi dari Bupati Blora sudah keluar. Sekarang ini, sudah masuk tahapan perijinan Gubernur Jawa Tengah. “Nanti juga aka ada kunjungan lapangan dari Kementerian ESDM yang ada di Jawa Tengah. Setelah beberapa tahapan, rekomendasi Gubernur bisa keluar,” ungkapnya.
Diketahui rencana Kerja Sama Operasi antara anak Perusahaan BUMD Blora dengan Perusahaan asal Singapura, juga akan mengoperasikan lapangan Kedinding. Setelah nanti mendapat kuasa dari Pertamina EP. Terkait hal itu, menurut Awan, tidak menjadi masalah. Sebab KSO tersebut, mempunyai pekerjaan lebih besar. Yakni pengeboran.
“Jadi tidak menjadi kendala. Kalau akan mengoperasikan lapangan Kedinding, KSO juga akan permisi dengan BUMD sebagai pemegang hak kelola sumur minyak tua,” tegasnya.