Menemukan Bayi Tanpa Identitas, Ini yang Sebaiknya Dilakukan
Kasus penemuan bayi di salah satu minimarket di kawasan Manyar Tirtoyoso beberapa waktu lalu, menjadi perhatian masyarakat Kota Surabaya. Lalu apa yang mesti dilakukan jika menemukan bayi tanpa identitas, keluarga atau instansi terkait.
Direktur Surabaya Child Crisis Center (SCCC), Edward Dewaruci mengatakan, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan bayi tanpa identitas atau keluarga.
Pertama, hubungi Command Center 112 agar petugas yang bersangkutan yaitu UPT Perlindungan Anak, dapat melakukan observasi dan pengecekan terhadap bayi yang ditemukan. Setelah petugas bersangkutan menemui sang bayi, juga terdapat beberapa hal yang seharusnya dijalankan.
"Petugas kemudian bersama petugas kesehatan akan memeriksa dan melakukan observasi atas bayi tersebut. Kemudian, bayi harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edward.
Mantan Komisioner KPU ini juga mengatakan jika langkah-langkah di atas telah dijalani, maka sesuai prosedur, harus dilakukan identifikasi identitas kepada bayi yang ditemukan.
"Jika keluarga bayi ditemukan, maka sudah seharusnya dikembalikan kepada yang bersangkutan. Tetapi jika tidak ditemukan, maka bayi harus dibawa dan diserahkan kepada Panti Balita Terlantar," tuturnya.
Terkait perlindungan kepada anak-anak yang tidak beridentitas dan berkeluarga, Edward juga berkata bahwa telah terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur. Juga peraturan daerah Kota Surabaya.
"Peraturan yang mengatur terdapat dalam UU 23 tahun 2002 j.o UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Surabaya juga mengatur hal ini dalam Peraturan Daerah 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak," paparnya.
Edward yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika ingin mencegah kasus seperti ini terulang di Kota Surabaya.
"Antisipasi dapat dilakukan. Misalnya mendata dengan pasti berapa peristiwa dalam setahun dan penyebabnya. Jika memang ada masalah sosial, maka harus dicarikan solusinya, dengan upaya intervensi serius melalui kemampuan perencanaan anggaran yang memadai," ujarnya.
Menurut Edward Pemerintah Kota Surabaya dapat mempertahankan titel "Kota Layak Anak" dengan cukup baik. Namun, sinergitas dari semua pihak tetap dibutuhkan.
"Sebetulnya urusan Perlindungan Anak tidak bisa sektoral, harus semua pihak yang terlibat dan Surabaya cukup baik. Hal yang harus dijalankan adalah membangun ketahanan keluarga dan literasi yang baik untuk anak tentang perilaku sehat dan aman di era sekarang," pungkasnya.
Advertisement