Meneladani Rasul, Harus Paham Sejarah Hidupnya
Rasulullah Muhammad SAW merupakan panutan dan teladan terbaik bagi umat Islam. Maka, tiap Muslim perlu mengetahui sejarah hidup Rasulullah agar mampu mengambil hikmah dan keteladanannya.
"Untuk bisa meneladani Rasul, maka kita perlu mengetahui sejarah hidup beliau. Bagaimana bisa meneladani, kalau kita tak pernah mau belajar sejarah hidupnya?"
KH Das'ad Latif mengungkapkan hal itu, saat menjadi narasumber dalam pengajian Maulid Nabi yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, di Rumah Dinas Menteri Agama, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.
Dalam pengajian yang diikuti sekitar 185 pengurus dan anggota DWP Kemenag ini, juga turut dihadiri Penasehat I DWP Kemenag Hani Fachrul Razi, Penasehat II DWP Kemenag Halimah Zainut Tauhid.
Hadir juga Ketua DWP Kemenag Eny Chumaisiyah Nur Kholis beserta Pengurus DWP Kemenag Pusat, dan Ketua DWP Kanwil Kemenag DKI, Banten, dan Jawa Barat.
KH Das'ad Latif mengingatkan, sejarah Rasul ini penting untuk diketahui oleh umat Islam khususnya para kaum ibu. Karena menurutnya, dari para ibu lah generasi muslim yang cinta rasul akan dapat dibentuk.
"Saya pertama kali mengetahui tentang sejarah Nabi Muhammad SAW dari senandung ibu saya," ujar KH Das'ad mengenang masa kecilnya.
Ia pun berpesan untuk mendidik anak-anak dengan sebaik-baiknya untuk menjadi generasi yang cinta rasul. "Bagaimana caranya? Baca buku tentang Sejarah Nabi. Ceritakan kepada anak-anak kita, agar mereka mencintai Rasulullah," imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama melakukan lobi kepada media massa dan berbagai pihak untuk lebih banyak mempublikasikan berita-berita terkait kerukunan.
"Perlunya pemerintah bersama masyarakat membuat narasi yang positif melalui medsos dan media elektronik berupa statemen-statemen yang menyejukkan dan mendidik serta publikasi kerukunan," tutur Kepala PKUB Kemenag Nifasri.
Sementara itu, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) menggelar Dialog Lintas Agama Terkait Pemeliharaan dan Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi DKI Jakarta. Dialog dihadiri para tokoh agama dari majelis-majelis agama, lembaga-lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ormas-ormas keagamaan, Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menilai dialog ini strategis dalam rangka menggali saran dan masukan dari perwakilan majelis-majelis agama, utamanya terkait pengutan regulasi kerukunan.
"Dari sisi regulasi kita belum memiliki regulasi yang komprehensif tentang KUB. Kita baru memiliki PNPS 1965 dan PBM 2006," ujar Sekjen di Jakarta.
Masukan dari tokoh agama diperlukan dalam rangka mewujudkan Regulasi tentang Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahkan hingga terwujudnya UU Perlindungan Umat Beragama.
“Pertemuan ini adalah bentuk kemitraan untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi," tutur M Nur Kholis.
"Dalam konteks ini posisi pemerintah adalah sebagai fasilitator dan regulator untuk segenap mejalis agama dan FKUB," tuturnya.
Advertisement