Meneguhkan ASWAJA
Akhir-akhir ini yang menjadi tantangan bagi kita warga NU adalah maraknya aliran-aliran baru yang menyimpang dari ajaran ahlussunnah wal jama’ah. Aliran-aliran tersebut di antaranya Salafi, Wahabi, Syi’ah, Ahmadiyah, Islam Liberal, dan Hizbut Tahrir (HTI).
Dari beberapa kelompok dan aliran ini, ajaran amaliahnya jauh berbeda bertentangan dengan apa yang selama ini menjadi tradisi kita di kalangan warga nahdliyin. Bahkan mereka memvonis akidah amaliah warga NU seperti, tahlilan, yasinan, shalawatan, barzanji dll adalah perbuatan bid’ah, dan diharamkan melakukannya.
Munculnya beberapa aliran baru di Indonesia bukanlah mendamaikan umat Islam tapi justru memantik perpecahan dikalangan umat Islam. Padahal Islam melarang melakukan perbuatan kekerasan dan perpecahan, Islam adalah agama yang ramah, santun, yang menjunjung perdamaian dan persaudaraan antar sesama.
Tulisan singkat ini akan mengulas sejarah singkat aswaja dan perkembangan aliran pemikiran islam yang berkembang di indonesia.
Pertama, Sejarah Ahlu Sunnah Wa Al-Jama’ah
Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H, yang bermula dari dialog seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Hasan Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H dengan murid beliau bernama Washil bin Atha’.
Pada suatu ketika terjadi diskusi antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.” Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry bukan mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits.
Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;
اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا النساء : 48
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.”
Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسل
“Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri? berkata (Rasul): meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
Ketiga,
فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى
“Allah berfirman: Demi keagungan dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.” (HR BUKHARI)
Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.”
Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.
Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini dalam cara berfikirnya juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an agar sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, di antara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Alquran dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.
Semenjak itulah maka para ulama yang lebih mengutamakan dalil Alquran dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini yang kemudian disebut kelompok Ahlu Sunnah wa al-Jama’ah yang merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Kedua, Definisi ASWAJA
Pada saat sekarang ternyata masih ada orang yang belum faham apa itu ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA) dan bagaimana ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA), kalau membahas secara mendetail apa dan bagaimana itu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) memang sangat panjang dan untuk menulisnya membutuhkan banyak waktu, karna itu saya simpulkan dalam dua garis definisi yaitu:
Definisi secara umum dan definisi secara khusus:
1. Definisi ASWAJA secara umum adalah: satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti ajaran sunnah Nabi SAW dan para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fiqih dan akhlaq Tasawwuf
2. Sedangkan definisi ASWAJA secara khusus adalah: golongan yang mengikuti ajaran Imam abul hasan al Asya’ry dan abu mansshur al Maturidi dalam bidang ilmu tauhid, bertaklid kepada salah satu madzhab Syafii, Maliki, Hanafi dan Hanbali dalam ilmu fiqh.
Ketiga, Faham yang Berkembang Saat Ini
Banyak sekali jenis aliran Islam yang dewasa ini berkembang di kalangan masyarakat indonesia, seiring perkembangan wacana demokrasi dan HAM yang membuka ruang kebebasan berpikir masyarakat dengan derasnya kemajuan sarana teknologi informasi dunia modern, kita ambil beberapa aliran pemikiran yang menonjol dintaranya adalah:
1. Faham Salafi Ibnu Taimiyah
Di akhir masa 600 H, muncullah seorang laki-laki yang dikenal jenius yang telah banyak menguasai berbagai jenis disiplin ilmu, dialah Taqiyuddin ahmad bin Abdul Hakim yang dikenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Ia dilahirkan di desa Heran, sebuah desa kecil di Palestina. Ia hidup sezaman dengan Imam Nawawi salah satu ulama; terbesar madzhab Syafi'i.
Sesungguhnya ia merupakan sosok pribadi yang memiliki karakter nyeleneh dan pemberani, yang selalu mencurahkan segala sesuatu untuk membangun madzhabnya, dengan keberanian yang ia miliki dia mengajarkan hal hal baru yang dianggap tabu oleh ulama dan bahkan menjadikan ia jauh dari kebenaran, karena yang menjadi dasar pendiriannya ialah mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits nabi Muhammad yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan hanya menurut arti lafadznya yang dlohir, yakni hanya secara harfiyah saja, oleh sebab itu menurut Ibnu Taimiyah " Tuhan itu memiliki muka, tangan, rusuk dan mata, duduk bersila, datang dan pergi, tuhan adalah cahaya langit dan bumi karena katanya semua itu disebut dalam Alquran".
Ajaran Ibnu Taymiyah ini banyak dipakai landasan oleh golongan yang hari ini menamakan dirinya kaum salafy, mereka sangat tekstual dan kaku dalam memahami arti ayat alquran dan hadist hingga hal kecil semisal cara berpakaian, sehingga kemudian mengarah pada gerakan islam radikal yang menjadi akar terorisme, karena berlaku keras dalam memberi cap bid’ah kepada golongan muslim yang lain atau tidak toleran terhadap masalah khilafiyah dan cenderung mudah mengkafirkan orang selain golongannya, di antara faham mereka; Bepergian dengan tujuan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat hukumnya haram/maksiat, termasuk peringatan maulid, tawassul, dan tabarruk kepada Nabi SAW.
2. Faham Wahabi
Pada pertengahan kurun ke-12 muncul seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab yang berdomisili di Najd yang termasuk kawasan Hijaz, ia dilahirkan pada tahun 1111 H, dan meninggal pada tahun 1207 H.
Konon pada mulanya ia memperdalam ilmu agama dari ulama'-ulama; ahli sunnah di makkah dan madinah termasuk diantaranya adalah syaih Muhammad Sulaiman Al Kurdi dan syaih Muhammad Hayyan Assindi, di antara guru yang pernah mengajarkan ilmu kepadanya, jauh sebelum ia membuat pergerakan telah berfirasat kalau disuatu hari nanti ia tergolong orang yang sesat dan menyesatkan, itupun akhirnya menjadi kenyataan, firasat ini juga dirasakan oleh ayah dan saudaranya (Syeh Sulaiman).
Muhammad bin Abdul Wahab pada masa mudanya banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan pemuka-pemuka lain yang sesat, sehingga ahirnya membangun faham Wahabiyah yang terpusat ditanah Hijaz sebagai penerus tongkat estafet dari ajaran Ibnu Taimiyah, bahkan lebih ekstrem dan radikal daripada Ibnu Taimiyah sendiri, sebab ia sangat mudah memberikan label kafir kepada setiap orang islam yang tidak mau mengikuti fahamnya. Langkah yang ia tempuh dalam mengembangkan fahamnya ialah dengan memberikan tambahan- tambahan baru dari ajaran Ibnu Taimiyah yang semula dianutnya.
* Poin-poin dasar faham wahabiyah:
1. Allah adalah suatu jisim yang memiliki wajah, tangan dan menempat sebagaimana mahluq juga sesekali naik dan turun ke bumi.
2. Mengedapankan dalil Naqli daripada dalil aqli serta tidak memberikan ruang sedikitpun pada akal dalam hal-hal yang berkenaan dengan agama (keyakinan)
3. Mengingkari Ijma' ulama (Konsensus)
4. Menolak Qiyas (Analogi)
5. Mengkufurkan kepada ummat Islam yang tidak sefaham dengan ajarannya.
6. Melarang keras bertawassul kepada Allah melalui perantara para Naabi, Auliya' dan orang-orang soleh.
7. Memvonis kafir kepada orang yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah.
8. Menghukumi kafir kepada siapa saja yang bernadzar untuk selain Allah.
9. Menghukumi kafir kepada secara muthlak kepada siapapun yang menyembelih hewan disisi makam para nabi atau orang-orang soleh.
3. Aliran syiah
Ajaran Syi’ah walaupun mereka mengaku Islam, namun hakekatnya mereka bukanlah Islam, karena kita bisa melihat bagaimana akidah dan keyakinan Syi’ah yang disebutkan dalam kitab-kitab mereka sehingga kita bisa menilai siapa mereka sesungguhnya.
Di antara akidah Syi’ah yang bertentangan dengan faham Aswaja adalah :
1. Syi’ah meyakini bahwa planet-planet dan bintang-bintang mereka memiliki pengaruh bagi kebahagaiaan dan kesengsaraan serta nasib masuk surga dan neraka (Ar Raudhatu minal Kaafi 8/2103.)
2. Syi’ah meyakini bahwasanya syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah harus disertai dengan persaksian bahwa Ali adalah wali Allah. Mereka senantiasa mengulang-ulangnya dalam adzan mereka dan setiap setelah selesai salat dan ketika mentalkin orang yang sudah meninggal. Syi’ah meyakini bahwa Allah mengutus Jibril untuk membawa wahyu kepada Ali, namun Jibril keliru memberikan wahyu kepada Muhammad.
3. Syi’ah meyakini bahwa Alquran yang sekarang ada bukanlah Al Qur’an yang diturunkan kepada Muhammad shalllahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sudah diganti, diberi tambahan, dan dikurangi. Muhaddits Syi’ah meyakini bahwa sudah ada perubahan dalam Alquran sebagaimana disebutkan oleh Syeh An Nauri At Tabrasi dalam kitab Faslul Khitab fii Tahrifi Kitabi Rabbil Arbaab.
Syi’ah juga meyakini bahwa Alquranul Karim ada yang kurang dan Alquran yang sesungguhnya naik ke langit ketika para sahabat murtad.
4. Menurut Syi’ah bahwa yang pertama kali akan ditanyalan pada mayit di kuburnya adalah tentang kecintaan terhadap Ahlul Bait Syi’ah mengatakan bahwa Ali dapat menghidupkan mayit Para ulama Syi’ah mengatakan bahwa debu dan lumpur di kubur Al Husain adalah obat untuk segala penyakit.
5. Kaum Syiah meyakini bahwa barangsiapa yang melaknat Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, ‘Aisyah, Hafsah radhiyallahu ‘anhum setiap selesai shalat maka dia sungguh telah mendekatkan diri kepada Allah dengan pendekatan diri yang paling utama. Syi’ah meyakini bahwa seluruh manusia murtad setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali empat orang : Salman Al Farisi, Abu Dzar Al Ghifari, Miqdad bin Aswad, dan ‘Ammar bin Yasir
6. Syi’ah meyakini bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menghabiskan banyak waktu hidupnya untuk menyembah berhala, dan iman beliau seperti imannya orang Yahudi dan Nasrani. Abu Bakar shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara berhala tergantung di lehernya dan Abu Bakar sujud kepadanya. Sesungguhnya Abu Bakar dan ‘Umar keduanya telah kafir, dan orang yang mencintai keduanya maka dia juga kafir. (Haqqul Yaqin 522)
7. Syi’ah mengatakan bahwa ‘Utsaman bin Affan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk orang yang secara lahir menampakkan Islam namun menyembunyikan sifat munafik. Syi’ah meyakini bahwa barangsiapa berlepas diri dan meolak tiga khalifah yakni Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Utsman dalam setiap malam, apabila dia mati di malam tersebut maka dia masuk surga
8. Syi’ah meyakini bahwa ‘Aisyah binti Abu Bakar dan Hafsah binti ‘Umar kafir Syi’ah meyakini bahwa salah satu pintu neraka adalah untuk ‘Asiyah radhiyallahu ‘anha Syi’ah mengatakan bahwa ‘Aisyah adalah wanita.
4. Hizbut Tahrir
Aliran dan gerakan yang akhir-akhir ini berkembang di Indonesia, adalah Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir sebetulnya adalah nama gerakan atau harakah Islamiyyah di Palestina dan bukan sebuah aliran, atau lembaga strudi ilmiyah, atau lembaga sosial. Mereka pada mulanya adalah organisasi politik yang berideologi Islam dan bermimpi untuk membangkitkan kembali kejayaan umat Islam, membebaskan umat dari ideologi negara dan undang-undang yang mereka anggap produk kekufuran , mereka ingin mendirikan kembali sistem khilafah masa lalu di dunia modern saat ini yang mustahil dapat dilakukan.
Gerakan yang muncul pertama kali di Quds Palestina ini, selain mengusung konsep khilafah kubra, juga menolak sistem pemerintahan demokrasi yang dianut sebagian besar negara di dunia. Tujuan besar mereka adalah memulai kehidupan Islami versi mereka dengan cara menancapkan tonggak-tonggak Islam di bumi Arab dan membangun khilafah Islamiyah untuk seluruh dunia.
HTI berada di balik gerakan yang mendukung sistem pemerintahan Islam khilafah menguat di kampus-kampus. Pemerintah Indonesia resmi membubarkan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) seiring dengan pencabutan status badan hukum ormas tersebut oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu tanggal 19/9/2017 karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Dan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang aktivitas organisasi ini karena berpotensi merusak tatanan bernegara dan memecah belah bangsa.
5. AHMADIYAH
Di antara aliran sesat yang berkembang secara diam diam di Indonesia adalah faham Ahmadiyah , kaum Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dari India itu adalah nabi dan rasul. Siapa saja yang tidak mempercayainya adalah kafir dan murtad.
Ahmadiyah mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci “Tadzkirah”, Kitab suci “Tadzkirah”adalah kumpulan “wahyu” yang diturunkan “Tuhan” kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad” yang kesuciannya sama dengan Kitab Suci Al-Qur’an dan kitab-kitab suci yang lain seperti; Taurat, Zabur dan Injil, karena sama-sama wahyu dari Tuhan.
Orang Ahmadiyah mempunyai tempat suci sendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadyan di India. Mereka mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam Haji Akbar ke Qadyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya “Nabi” Mirza Ghulam Ahmad tidak pernah pergi haji ke Makkah.
Berdasarkan firman “Tuhan” yang diterima oleh “Nabi” dan “Rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang berbunyi:
Artinya: “Dialah Tuhan yang mengutus Rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya. (kitab suci Tadzkirah hal. 621). Menunjukkan bahwa Ahmadiyah bukan suatu aliran dalam Islam, tetapi merupakan suatu agama yang harus dimenangkan terhadap semua agama lain termasuk Islam.
Secara ringkas, Ahmadiyah mempunyai Nabi dan Rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke 4 yang bermarkas di London Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmadiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve kepada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir, sedang wanita Ahmadiyah haram dikawini laki-laki di luar Ahmadiyah. Orang yang tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran.
6. ISLAM LIBERAL
Ide Liberalisme islam adalah berusaha memahami nash-nash agama (Alquran dan Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
Liberal, yang bermakna bebas, adalah sebuah kata yang sebetulnya tidak cocok disandarkan kepada Islam, sebab Islam itu sendiri bermakna tunduk dan patuh kepada Allah tabaraka wa ta’ala, berserah diri kepada-Nya, yang berarti tidak bebas melakukan berbagai hal dalam kehidupan ini tanpa terikat dengan ketentuan-ketentuan sang pencipta; Allah Rabbul’alamin.
Jika dinalar dengan logika yang sehat pun, makna Islam seperti di atas maka insya Allah sama sekali tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat, sebab akal yang sehat dapat memahami bahwa manusia dan seluruh alam ini adalah ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala dan selalu butuh kepada-Nya, maka sudah sepatutnya seluruh makhluk tidak menyombongkan diri dengan menolak ketentuan-ketentuan sang pencipta; Allah jalla wa ‘ala.
Penganut paham islam liberal ingin bebas tak terikat dengan ketentuan-ketentuan apapun juga. pelopor paham liberal adalah orang-orang yang pernah belajar “islam” di dunia barat dari para orientalis yang notabene didominasi oleh non muslim, sehingga kemudian pandangan-pandangan mereka selalu tidak ingin terikat dengan Islam.
Mereka meyakini Semua agama sama, baik Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dan lain sebagainya. Tidak boleh seorang pun mengklaim agamanya saja yang benar sedangkan yang lain salah.
Mereka juga menggugat beberapa ajaran-ajaran Islam yang dianggap tidak layak zaman , diantaranya:
1. Penolakan terhadap ketentuan waris laki-laki mendapat dua bagian wanita.
2. Imam sholat tidak harus laki-laki
3. Menolak Hukum-hukum hudud
4. Menghukumi syah pernikahan wanita muslimah dengan laki-laki non muslim
5. Boleh saling mewarisi dengan non muslim
6. Menolak terhadap pengharaman free sex dan hubungan sejenis atau LBGT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
Demikian sekelumit pembahasan untuk memahami ajaran ahlu sunnah wal jamaah dan berbagai faham yang sedang berkembang di Indonesia, dengan harapan agar semua alumni santri Annur waspada untuk tetap berpegang teguh pada ajaran aswaja yang benar dan membentengi keluarga serta masyarakat dari aliran sesat yang hanya akan meresahkan masyarakat.
Dr. H Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur)
* Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Annur Bululawang, Malang, Jawa Timur; sekaligus Wakil Sekjen DPP MUI dan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.
Advertisement