Menegakkan Keadilan, Misi Profetik Agama-Agama
Satu kata kunci yang selalu mengemuka bila berhadapan dengan kepentingan banyak orang: keadilan. Itulah yang menjadi misi profetik agama-agama. Menegakkan keadilan.
Berikut mari kita perhatikan pesan-pesan ulama pesantren, KH Husein Muhammad:
“Tujuan tertinggi untuk apa kita diciptakan dan kemana kita diarahkan, bukanlah memeroleh kesenangan-kesenangan fisik, melainkan pencapaian ilmu pengetahuan dan mempraktikkan keadilan”. (Abu Bakar al-Razi)
Ibnu Qayyim al Jauziyyah (w.751 H/1292 M), seorang ahli hukum Islam (faqih) besar bermazhab Hambali menyampaikan pandangan yang sangat menarik, mencerahkan dan progresif dalam bukunya yang terkenal ; "Al Thuruq al Hukmiyyah fi al Siyasah al Syar’iyyah". Ia mengatakan :
إن الله سبحانه أرسل رسله وأنزل كتبه؛ ليقوم الناس بالقسط، وهو العدل الذي قامت به الأرض والسموات، فإذا ظهرت أمارات العدل، وأسفر وجهه بأي طريق كان؛ فثم شرع الله ودينه.... قد بيَّن سبحانه بما شرعه من الطرق أن مقصوده إقامة العدل بين عباده، وقيام الناس بالقسط، فأي طريق استخرج بها العدل والقسط فهي من الدين وليست مخالفة له)
“Tuhan mengutus para Nabi dan menurunkan kitab suci-Nya dalam rangka menegakkan keadilan ditengah-tengah manusia. Dengan keadilan, langit dan bumi menjadi tegak. Maka jika telah ada indikasi-indikasi keadilan dan telah tampak wajahnya melalui berbagai cara yang mungkin, di situlah agama dan hukum Tuhan. Allah menjelaskan melalui banyak cara bahwa tujuan agama adalah tegaknya keadilan. Maka berbagai cara yang dapat dilakukan orang untuk menghasilkan (mencapai) tegaknya keadilan, maka ia termasuk aturan dan agama Tuhan. Ia sama sekali tidak bertentangan dengannya”. (Ibnu Qayyim, Al Thuruq al Hukmiyyah, Dar al Arqam, Beirut, Lebanon, cet. I, 1999, h. 39).
Pernyataan di atas ingin menjelaskan sekaligus menegaskan kepada kita bahwa keadilan adalah doktrin keagamaan Islam paling fundamental, paling asasi. Dari sini kita dapat mengatakan bahwa di manapun ada keadilan, dihasilkan oleh siapapun dan beragama apapun maka di situlah agama Tuhan, dan di mana tidak ada keadilan, di sana bukan hukum Tuhan.
Hukum-hukumTuhan harus memperlihatkan keadilannya. Kesimpulan Ibnu Qayyim tersebut tentu memiliki pijakan yang sangat kuat dalam al Qur’an. Kitab suci ini berbicara tentang keharusan penegakan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan ; sosial, ekonomi, politik dan keluarga. Atas dasar keadilan pula al Qur’an melarang praktik-praktik diskriminasi dalam kehidupan privat maupun publik.
Ayat Al-Quran Surah al Hujurat, 13 menyatakan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".
Ayat ini dengan jelas menunjukkan prinsip kesetaraan manusia tanpa memandang latarbelakang pribadinya baik kasta, kredo/keyakinan teologis, ras, warna kulit, geografis, jenis kelamin maupun yang lainnya. Oleh karena itu, keadilan harus menjadi landasan setiap orang dalam mengatur kehidupannya di manapun dan kapanpun. Apalagi bagi para penegak hukum dan para penyelenggara negara. Maka siapapun dan dari latarbelakang apapun dia yang berusaha mencari keadilan adalah bagian dari menegakkan tujuan agama.
Lalu Al-Qur'an menyatakan :
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum/bangsa, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat pada taqwa…” (QS. Al-Maidah:8).
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". (Q.s. al Mumtahanah, 8).
Demikian pesan-pesan Keislaman KH Husein Muhammad
(18.03.2020/18.03.2021)