Pesan Mensos di Hari Disabilitas Nasional
Belum banyak orang mengetahui jika hari ini 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Tingkat Nasional. Peringatan ini akan dilaksanakan di lapangan parkir Mal Summarecon Kota Bekasi Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana rencananya akan menghadiri puncak peringatan Hari Disabilitas Tingkat Nasional ini.
Peringatan Hari Disabilitas ini sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan pemerintah kepada penyandang keterbatasan fisik. Menteri Sosial Agus Gumiwang berpesan agar, masyarakat jangan memandang rendah terhadap penyandang disabilitas.
Meskipun mereka mempunyai keterbatasan fisik mereka mampu berprestasi di berbagai bidang yang mengagumkan, melebihi kemampuan orang normal. Setidaknya prestasi itu salah satunya telah diperlihatkan pada Asian Paragames di Jakarta September 2018, yang pesta olah raga bagi penyandang disabilitas.
"Sambil duduk di kursi roda penyandang disabilitas bisa bermain tenis. Dengan keterbatasan fisik di bisa menjadi atlet di cabang olah raga atletik, voli, renang dan menembak," kata Agus kepada ngopibareng.id.
Menurut Menteri Sosial Agus Gumiwang masyarakat harus paham dengan istilah difabel dengan disabilitas. Dua istilah ini sebenarnya memiliki arti yang agak berbeda. Difabel atau yang dalam bahasa Inggris disebut different ability atau kemampuan yang berbeda.
Difabel didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dalam menjalankan aktivitas berbeda bila dibandingkan dengan orang-orang kebanyakan, serta belum tentu diartikan sebagai "cacat" atau disabled.
Sedang disabilitas (disability) didefinisikan sebagai seseorang yang belum mampu berakomodasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga menyebabkan disabilitas.
Difabel atau disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya; suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan.
Jadi disabilitas adalah sebuah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi antara ciri dari tubuh seseorang dan ciri dari masyarakat tempat dia tinggal
Penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, serta penyandang cacat fisik dan mental.(asm)