Mendikbud Resmikan Aplikasi Pembelajaran Elektronik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meresmikan penggunaan aplikasi pembelajaran elektronik atau Electronic Learning Management System (eLMS). Aplikasi eLMS merupakan sarana yang dibentuk untuk membangun sistem manajemen pengetahuan dengan metode pembelajaran yang baik dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Kami menyambut baik dengan adanya eLMS yang dikembangkan oleh AAIPI. Semoga aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangun semangat belajar para auditor intern pemerintah," ujar Mendikbud.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Komite Telaah Sejawat.
Oleh karena itu, Mendikbud berharap para auditor pada pengembangan profesinya dapat merujuk pada tiga hal, yakni berkeahlian, memiliki tanggung jawab sosial, dan korporatif atau berkesejawatan.
"Tiga hal tersebut yang harus bisa ditanamkan. Auditor harus ahli, dan bisa didapat dengan pendidikan yang membutuhkan waktu yang cukup lama dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, kemudian juga memiliki tanggung jawab sosial dengan mengabdikan karyanya, dan kerja sama," ucapnya.
Selain itu, kata Muhadjir, auditor penting untuk saling mengasah pengalaman. Disitulah tempat belajar orang profesional ketika bersama-sama saling bersinergi di dalam korps itu. (nta)