Mendikbud: Anak Didik Jangan Dipaksa Mengikuti Kemauan Guru
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jangan disamakan dengan tempat penitipan anak (TPA). Karena itu, kualitas para pengasuh atau SDM harus menjadi tolok ukur.
Pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ini disampaikan setelah meresmikan PAUD KM "0" lantai 1 gedung E, Kemendikbud Jakarta, Senin 23 Desember 2019.
Peresmian PAUD ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh istri Mendikbud, Franka dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Nadiem.
Menteri mengapresiasi penderian PAUD di beberapa daerah, sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan karakter anak sejak dini.
Tapi ada persoalan penting yang menjadi perhatian bersama sebelum berbicara tentang fasilitas, yakni kualitas para pengasuh, jaminan keamanan bagi peserta didik, baru bicara soal fasilitas.
"Yang saya dengar waktu pendaftaran peserta didik baru di TPA, PAUD yang dipromosikan adalah fasilitasnya, bukan kualitas SDM-nya," kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan, salah satu syarat yang harus dimiliki oleh para pengasuh PAUD selain kualitas adalah rasa cinta terhadap anak. Karena menghadapi siswa PAUD harus sabar dan tahu apa yang diiinginkan anak didiknya.
"Anak didik jangan dipaksa mengikuti kemauan gurunya, tapi perhatikan apa yang diinginkan. Kalau dia sedang asyik menggambar jangan tiba-tiba dipaksa membaca atau menulis. Berikan kepada anak-anak kebebasan berekspresi," katanya.
Kata Nadiem, PAUD merupakan fase penting pendidikan yang menjadi pilar utama pembentukan karakter sekaligus menjadi investasi penting sebuah negara.
Menyadari hal itu, Mendikbud mendirikan PAUD percontohan di lingkungan Kantor Kemendikbud, yang diberi nama PAUD KM "0".
PAUD KM "0" ini tidak mengajarkan membaca, menulis (Calistung) kepada anak-anak. Hal ini sesuai dengan Permendiknas nomor 68 tahun 2009 tentang standar Pendidikan Anak Usia Dini.