Mendikbud Nadiem Pastikan 2020 Masih Ada UN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim masih menggodok wacana penghapusan ujian nasional (UN). Sebab diperlukan adanya tolok ukur lain dalam kemampuan siswa.
Oleh karena itu, mantan bos Gojek itu memastikan UN masih akan tetap dilaksanakan pada tahun 2020.
"Yang sudah pasti 2020 kan masih akan jalan UN. Itu kan sudah kami umumkan biar tenang bagi yang sudah belajar dan lain-lain. Ini keputusan untuk yang di tahun berikutnya," ucap Nadiem Makarim kepada wartawan di gedung Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta.
Nadiem Makarim mewacanakan penghapusan UN setelah mendengar beberapa keluhan dari masyarakat. Ada juga yang hanya mengeluhkan efek negatif dari UN.
"Banyak sekali aspirasi dari masyarakat sebenarnya dari guru, dari murid, dari orang tua, yang sebenarnya banyak juga dari mereka yang inginnya bukan hapus, tapi menghindari hal-hal yang negatif dari sisi stres kaya hukum siswa yang mungkin dari bidang itu kurang kuat dan lain-lain," kata Nadiem Makarim.
Bukan cuma soal penghapusan UN, 'Mas Menteri' juga ingin ada evaluasi soal ujian akhir siswa di sekolah.
"Ini semacam prinsipnya, jadi bukan semua ini wacana menghapus-menghapus. Tapi juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa, apakah menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem," ujar Nadiem Makarim.
Gonta-ganti Nama Ujian Nasional
1. Ujian Penghabisan (1950-1964)
Ujian akhir bersifat nasional pertama digelar mulai tahun 1950.
2. Ujian Negara (1965-1971)
Memasuki tahun 1965, namanya berubah menjadi Ujian Negara.
3. Ujian Sekolah (1972-1979)
Tahun 1972 berubah menjadi Ujian Sekolah. Tidak memakai istilah 'Kelulusan', melainkan 'Tamat'.
4. Ebtanas (1980-2002)
Istilah berubah lagi menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) dan Ebta untuk mata pelajaran non-Ebtanas.
5. UAN (2003-2004)
Tahun 2003, Ebtanas diganti menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) sebagai penentu kelulusan siswa.
6. UN (2005-sekarang)
Nama ujian berubah lagi menjadi Ujian Nasional (UN)
7. UN (2015-sekarang)
UN tak lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan.