Eka Kurniawan Tolak Anugerah Kebudayaan, Ini Respon Mendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menghormati keputusan Eka Kurniawan. Sastrawan tersebut menyatakan menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 yang diberikan oleh pemerintah.
Muhadjir mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan penolakan itu. Bahkan, dia menghormati keputusan penulis novel "Cantik Itu Luka", yang menolak penghargaa tersebut.
"Tidak apa-apa ditolak. Bukankah ini atas dasar ketulusan. Kalau merasa keberatan atas penghargaan tersebut, tidak apa-apa, tidak perlu dibesar-besarkan," kata Muhadjir kepada ngopibareng.id di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, 10 Oktober 2019.
Terkait penolakan karena nilainya terlalu kecil dibanding peraih medali emas pada Asian Games sebesar Rp 1 miliar. Mendikbud mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa.
"Undang-Undang Republik Indonesia No 5 tentang Pemajuan Kebudayaan diterbitkan tahun 2017. Artinya UU itu baru berusia dua tahun," ujarnya.
"Sehingga, dengan adanya UU RI no 5 itulah, pemerintah bisa memberikan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni," kata Muhadjir.
Dibetitakan sebelumnya, pemerintah memberikan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 kepada Eka Kurniawan. Sastrawan penulis novel "Cantik itu Luka" ini, akhirnya menyatakan menolak. Dengan beberapa alasan.
Pengagum sastrawan Pramoedya Ananta Toer ini, akhirnya bersuara dan memberikan alasan atas sikap tegasnya itu.
"Saya secara pribadi, memahami dan menghormati pilihan Eka. Panjang umur kejujuran," tutur Ben Sohib, seorang penulis memberi komentar, Rabu 9 Oktober 2019.
Berikut dikutip dari pernyataan Eka Kurniawan yang beredar di facebook:
“Apakah Negara Sungguh-Sungguh Memiliki Komitmen dalam Memberi Apresiasi Kepada Kerja-Kerja Kebudayaan?”
Ketika sekitar dua bulan lalu saya dihubungi oleh staf Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan informasi bahwa saya calon penerima Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019, untuk kategori Pencipta, Pelopor dan Pembaru, yang rencananya diberikan besok, 10 Oktober 2019, pertanyaan saya adalah, “Pemerintah bakal kasih apa?”
Dia bilang, antara lain, pin dan uang 50 juta rupiah, dipotong pajak. Reaksi saya secara otomatis adalah, “Kok, jauh banget dengan atlet yang memperoleh medali emas di Asian Games 2018 kemarin?” Sebagai informasi, peraih emas memperoleh 1,5 miliar rupiah. Peraih perunggu memperoleh 250 juta. Pertanyaan saya mungkin terdengar iseng, tapi jelas ada latar belakangnya.
Jujur, itu terasa mengganggu sekali. Kontras semacam itu seperti menampar saya dan membuat saya bertanya-tanya, Negara ini sebetulnya peduli dengan kesusastraan dan kebudayaan secara umum tidak, sih? Meskipun terganggu dengan pertanyaan itu, terpikir juga oleh saya untuk: ya sudah, ambil saja uangnya, setelah itu kembali beraktivitas seperti biasa. Uang sebesar itu bisa untuk membayar iuran BPJS selama bertahun-tahun. Bisa juga untuk meringankan beban Pajak Penghasilan. Saya pun mengikuti sesi wawancara untuk membuat profil.
Ketika surat resmi dikirim melalui surel datang, ternyata pertanyaan itu terus mengganggu saya. Seserius apa Negara memberi apresiasi kepada pekerja sastra dan seni, dan pegiat kebudayaan secara umum? Memberi penghargaan kepada penulis macam saya memang tak akan menjadi berita heboh, apalagi trending topic di media sosial. Tapi, terlepas dari kekesalan dan perasaan di-anak-tiri-kan macam begitu, selama beberapa hari saya mencoba mengingat dan mencatat dosa-dosa Negara kepada kebudayaan, setidaknya yang masih saya ingat:
Beberapa waktu lalu kita tahu, beberapa toko buku kecil digeruduk dan buku-buku dirampas oleh aparat. Kita tahu, itu kasus yang sering terjadi, dan besar kemungkinan akan terjadi lagi di masa depan. Bukannya memberi perlindungan kepada perbukuan dan iklim intelektual secara luas, yang ada justru Negara dan aparatnya menjadi ancaman terbesar.
Akhir-akhir ini, industri perbukuan, terutama penerbit-penerbit kecil dan para penulis, menjerit dalam ketidakberdayaan menghadapi pembajakan buku. Saya tak ingin bicara tentang pajak yang diambil dari perbukuan, salah satu yang membuat buku terasa mahal bagi daya beli masyarakat kebanyakan. Bagaimanapun, membayar pajak adalah kewajiban semua orang. Yang jelas, sudah selayaknya Negara memberi perlindungan. Jika perlindungan kebebasan berekspresi masih terengah-engah (ilustrasi: gampang sekali aparat merampas buku dari toko), setidaknya Negara bisa memberi perlindungan secara ekonomi? Meyakinkan semua orang di industri buku hak-haknya tidak dirampok?
Advertisement