Mendesak, Disdikbud Jombang Imbau Dana BOS Dipakai Beli CCTV
Pencurian aset milik sekolah yang kembali terjadi membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang ambil sikap. Sebuah regulasi akan segera diterbitkan untuk memberi ruang bebas sekolah melakukan pengadaan CCTV.
“Sambil menunggu hasil pemeriksaan polisi, kami juga sudah mengeluarkan imbauan agar sekolah meningkatkan keamanan. Apalagi ini bulan Ramadhan dan jelang lebaran, rawan terjadi tindak kejahatan,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Endro Wahyudi, Sabtu 17 April 2021.
Sekolah, kata Endro, sebenarnya boleh melakukan pengadaan kamera CCTV menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Boleh, karena itu untuk keamanan sekolah. Hanya memang selama ini belum banyak yang memasang CCTV, hanya sekolah tertentu di dalam kota,” lanjutnya.
Karena peristiwa pencurian terus marak, pihaknya pun mempertimbangkan terkait edaran tertulis. “Segera akan diterbitkan suratnya, apalagi pak kepala dinas dulu juga sudah pernah menyampaikan sekolah bisa membeli CCTV,” tambahnya.
Selain itu, Disdikbud Jombang juga meminta kepala sekolah dan jajaran guru menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Komunikasi yang baik antara sekolah dengan masyarakat dan aparatur pemerintah desa, juga mempengaruhi kondusivitas. Tidak sedikit sekolah yang terlibat konflik dengan masyarakat lokal, akibatnya jadi kompleks,” tegas Endro.
Dalam catatannya, selama beberapa bulan belakangan terjadi aksi pencurian di sejumlah sekolah. Seperti SDN Plosogeneng, SDN Mancar 1, SMPN Jogoroto, dan yang terbaru SDN Pucangro 2 Kecamatan Gudo pada Februari lalu. “Ini dilakukan agar tidak ada kejadian lagi, cukup sampai SDN Kedungpapar saja,” pungkas Endro.
Advertisement