Mendes Minta Polda Papua Usut Tuntas Bantuan Dana Desa untuk KKB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas terkait temuan dugaan dana desa yang digunakan untuk memfasilitsi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan, penggunaan dana desa sesuai aturan utamanya adalah untuk pembangunan desa dan bukan untuk memfasilitasi kelompok bersenjata.
"Jadi kalau penggunaan dana desa disalahgunakan ya tentu kita serahkan pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai hukum. Karena, memang tak boleh apapun alasannya. Namanya dana desa harus dilakukan sesuai dengan ketentuan," ungkapnya usai pelepasan transmigran asal Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu 27 November 2019.
Karena itu, ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Papua untuk penanganan dan update data.
"Kita update terus, kita juga minta lebih validasi supaya tidak salah di dalam mengekspose," kata Gus Halim.
Sebelumnya, temuan indikasi pemberian bantuan dana desa yang dipakai memfasilitasi KKB di Papua berhasil ditemukan oleh Polda Papua.
"Indikasi itu kami temukan di lapangan sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa," kata Paulus Waterpauw di Jayapura, yang dikutip dari detik.com.
Karena itu, hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kepada kepala desa. Bahkan, akan ada sanksi hukum yang akan diberikan jika terbukti karena melanggar aturan penggunaan dana desa.