Mendekati Tahapan Pendaftaran Calon, KPU Kabupaten Kediri Undang 8 Parpol Peserta Pemilu
Mendekati tahapan pendaftaran bakal calon Pilkada 2024 pada bulan Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengundang 8 partai politik kontestan Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim pihaknya sengaja mengundang para pimpinan partai politik dengan maksud dan tujuan untuk mensosialisasikan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
"Kami ingin menyampaikan secara dini kepada mereka yang berkepentingan dalam hal ini partai politik. Ketika nanti beliau mau mencalonkan pasangan calonnya supaya tahu syarat dan ketentuannya seperti apa dan tahapan pencalonan nya seperti apa," ujarnya, Senin 15 Juli 2024 sore.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pendaftaran serentak bakal calon pimpinan daerah mulai dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
"Pengumumannya sudah mulai pada tanggal 24-26 Agustus 2024, pendaftarannya baru tanggal 27-29 Agustus 2024. Ini pendaftaran calon untuk jalur parpol, sedangkan perseorangan sudah ditutup beberapa bulan lalu," paparnya.
Nanang Qosim mengaku ada beberapa partai politik yang pernah mengajaknya berkoordinasi atau berdiskusi. Dari hasil diskusi tersebut pihaknya kemudian hari ini mengundang seluruh partai politik peserta pemilu karena mereka memiliki kesempatan yang sama dalam hal mendapatkan pelayanan informasi.
"Bahwa kami harus menjaga kedekatan yang sama dengan seluruh peserta pemilu di tahun 2024. Harapan kita seluruh partai politik yang sudah mengetahui tentang tata cara bisa menggunakan haknya lewat perolehan kursi atau surat suara. Agar nantinya mendapatkan calon kader terbaik masing-masing partai untuk calon menjadi Bupati Wakil Bupati," harap Nanang Qosim.
Kegiatan tahapan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diadakan di salah satu kafe di Kabupaten Kediri. Selain mengundang delapan partai politik peserta pemilu KPU Kabupaten Kediri juga mengundang Forkopimda, SKPD serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.