Mendagri Larang Gunakan Sedotan dan Minum Air Gelas Kemasan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan pada seluruh jajarannya meninggalkan air minum kemasan gelas dan sedotan di seluruh lingkungan kerja mereka. Penggunaan sedotan plastik dan air minum gelas kemasan dinilai akan merusak lingkungan.
"Kepada jajaran Kemendagri dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) mulai hari ini stop minum Aqua kemasan plastik dan sedotan plastik baik dalam acara maupun kegiatan sehari-hari di acara apapun," kata Tjahjo, Senin 3 Desember 2018.
Dalam kesempatan ini, Tjahjo juga minta larangan minum air kemasan gelas dan sedotan juga disebarluaskan melalui aneka poster dan spanduk yang ditempatkan di lokasi strategis agar mudah dibaca.
"Minum saja pakai gelas. Pasang poster dan spanduk di semua sudut tempat untuk mendidik masyarakat juga," ujarnya.
Sekadar diketahui, gerakkan meninggalkan sedotan plastik saat ini sedang viral setelah ditemukan jutaan sedotan plastik tiap hari membanjiri lautan di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Beberapa gerai makanan siap saji saat ini bahkan juga telah meninggalkan penggunaan sedotan untuk air minum mereka. (man)