Mendagri : Kepala Daerah Boleh Jadi Tim Sukses Capres
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan para kepala daerah menjadi bagian dari tim sukses calon presiden-wakil presiden pada Pilpres 2019 mendatang. Syaratnya, tugas sebagai kepala daerah tidak boleh diabaikan.
"Kepala daerah itukan mekanismenya bisa diusung satu parpol atau gabungan parpol. Jadi nggak ada masalah (jadi timses)," kata Tjahjo ketika ditemui sebelum acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa di Jogja Expo Center, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu 25 Juli 2018.
Tjahjo lantas mencontohkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menjadi tim sukses calon presiden yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
"Wajar seperti DKI dia didukung Gerindra. Ya wajar kalau masuk tim sukses bayangan atau aktif juga enggak masalah, sepanjang tidak mengganggu tata kelola pemerintahan yang dia pimpin," ujarnya.
Presiden Jokowi, kata Tjahjo, ketika menjadi capres juga akan mengambil cuti kampanye. Hal itu juga berlaku bagi tujuh menteri yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
"Pak Jokowi, beliau sebagai capres nanti pasti akan mengambil cuti kampanye, misalnya Jumat, Sabtu dan Minggu. Menteri juga boleh nyaleg kampanyenya Sabtu dan Minggu agar tidak menggangu tugas kenegaraan," ujarnya. (man)