Mendagri Beri Izin Cuti Ridwan Kamil hingga 4 Juni 2022
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karanavian mengizinkan Gubernur Ridwan Kamil cuti hingga 4 Juni 2022. Seperti diketahui, Ridwan Kamil ikut memantau pencarian anaknya, Emmeril Khan Mumtadz yang hanyut di Sungai Aare Swiss.
Eril, sapaannya, hilang terbawa arus sungai pada Kamis, 26 Mei 2022. Sejak itu, Ridwan Kamil terus memantau perkembangan pencarian sang anak. Ia pun mengajukan permohonan cuti dan sudah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri. Alhamdulillah, tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan seperti dikutip dari Antara, Senin 30 Mei 2022.
Setiawan menerangkan, Ridwan Kamil mulai melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, pada 21 Mei 2022. Ia berkunjung ke dua negara, yakni Inggris dan Italia.
"Posisinya Pak Gubernur perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi. Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," demikian keterangannya.
Saat ini, Provinsi Jawa Barat tengah dipimpin oleh Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum selaku pelaksana harian (Plh).
Uu Ruzhanul Ulum berharap warga Jawa Barat memaklumi dan tidak mempermasalahkan perpanjangan cuti yang diajukan oleh Ridwan Kamil. Roda pemerintahan di Jawa Barat dipastikan tetap berjalan dengan baik meski pemimpinnya tengah berduka.
"Saya minta pengertian masyarakat, seandainya Pak Gubernur masih berada di luar negeri tidak dijadikan permasalahan seputar kinerja, karena di provinsi ada pejabat yang ada. Ada saya sebagai Plh. Toh saya komunikasi dengan Gubernur tidak ada kendala," kata Uu Ruzhanul Ulum.
Advertisement