Mendagri Akan Sanksi Daerah yang Cakupan Vaksinasinya Rendah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah.
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima, mengatakan di akhir 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah," kata dia.
Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.
Selain itu, Mendagri menekankan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi COVID-19 jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.
"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," kata dia.
Mendagri mengatakan kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin COVID-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.
"Mendagri salah satu yang ditugaskan presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan 'stakeholder' lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi," ujarnya.