Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 5 Miliar
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan produk impor ilegal senilai lebih dari Rp 5 miliar. Pemusnahan dilakukan di CV. Sinar Terang, Waru, Sidoarjo, Kamis 25 Juli 2024.
Zulhas menyampaikan, produk impor ilegal itu adalah hasil dari sitaan dari Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) selama 6 bulan terakhir, mulai bulan Januari hingga Juni 2024.
“Produk-produk tersebut dimusnahkan karena tak sesuai aturan (ilegal). Ini akan menghancurkan industri lokal dan UMKM kita sehingga merugikan pendapatan negara melalui pajak. Nilai totalnya lebih dari Rp 5 miliar, yang sekarang ini,” ucap Zulhas disela pemusnahan, Kamis 24 Juli 2024.
Ia melanjutkan, ada 8 jenis produk impor ilegal yang dimusnahkan hari ini, di antaranya adalah produk plastik senilai hampir Rp 3 miliar, produk hewan olahan Rp 300 juta, produk kehutanan Rp 651 juta, hasil perikanan nilainya Rp 750 juta.
“Ada produk kosmetik kesehatan rumah tangga nilainya Rp 280 juta. Makanan dan minuman seperti kaviar senilai Rp 80 juta, mahal itu kaviarnya,” imbuhnya.
Miliaran produk impor ilegal tersebut adalah hasil sitaan dari 118 perusahan distributor dan 32 pelanggaran yang tak sesuai aturan pemerintah. Dari jumlah tersebut, 14 perusahan dikenakan sanksi peringatan, 16 perusahaan dikenakan sanksi peringatan dan pemusnahan barang. “Sedangkan yang 2 perusahaan langsung di blacklist,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Zulhas menghimbau agar para pengecer mencari produk dari distributor resmi, agar tidak beresiko di kemudian hari. “Jika kami anggap sudah membahayakan maka nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukan pengecer, tapi distributornya yang kita tindak,” tutupnya.