Mendag Siapkan Satgas Khusus Awasi Harga Minyakita di Pasar
Menteri Perdangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyiapkan satgas khusus untuk memantau harga minyakita di pasaran agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni, Rp14 ribu per liter.
Jika ditemukan ada pedagang yang menjual minyakita lebih dari harga tersebut, maka stok minyakita akan diambil oleh satgas.
"Kami sudah minta satgas, yang jual di atas Rp 14 ribu barangnya diambil," terangnya usai melakukan sidak di Pasar Tambak Rejo.
Zulhas menegaskan, satgas tersebut dibentuk untuk menghindari adanya pengepul atau pemborong minyakita.
"Satgas tidak main-main, harus hati-hati. Para pengepul tidak boleh lagi. Karena kalau ditemukan nanti barangnya bisa diambil satgas," tegas Zulhas.
Ia pun menghimbau, bagi para pedagang yang memiliki stok minyakita diatas harga HET untuk segera di habiskan. Sebab, bila ditemukan satgas saat bertugas nanti barang bisa diambil. "Segera dihabiskan hari inilah. Besok kalau ketemu satgas diambil," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Zulhas menjanjikan minyakita akan beredar kembali pada minggu depan. Beberapa langkah juga diambil pihaknya agar stok di pasar tradisional kembali aman.
Disisi lain, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menegah dan Perdagangan, Fauzie Mustaqiem Yos menyampaikan, agar para pedagang di Surabaya yang memiliki stok minyakita supaya dihabiskan terlebih dahulu. Baru mengambil stok yang baru.
"Dalam artian harus dihabiskan dulu. Nanti proses pembelian berikutnya adalah menggunakan sistem yang disampaikan Pak Menteri," kata Yos ditemui di tempat yang sama.
Sistem tersebut antara lain, menunjukkan KTP dan pembelian maksimal 10 kilogram.
Selain itu, ungkap Yos, pihaknya juga akan segera melakukan operasi khusus untuk minyak.
"Kami nanti juga akan operasi pasar khusus juga untuk minyak," imbuhnya.
Advertisement