Mendag Musnahkan Baju Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp12 M
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 12 miliar di pergudangan Surya Terang Waru Sidoarjo. Barang impor ilegal tersebut berasal dari Korea.
Barang-barang tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen impor yang sah. Berbagai macam barang yang dimusnahkan antara lain adalah pakaian, sepatu, tas, kosmetik, dan elektronik.
Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan mengungkapkan, BPTN Surabaya menemukan 33 pelanggaran impor. Ada 13 perusahaan dikenakan sanksi peringatan, 19 perusahaan disanksi peringatan dan pemusnahan barang, dan 1 perusahaan dikenakan sanksi pemblokiran akses kepabean.
"Semua barang hasil pelanggaran itu hari ini kita musnahkan dengan dua cara, yakni dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat," ucap Zulkifli, Senin, 24 Juli 2023.
Masih dikatakan Zulkifli, tujuan penanganan dan pemusnahan ini untuk melindungi konsumen dari barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan. "kita berupaya melakukan pemberantasan dan penanganan dengan upaya pemusnahan," imbuhnya.
Zulkifli menekankan agar para pelaku usaha importir tertib melakukan usahanya. Pihaknya tidak akan segan menindak tegas para importir jika diketahui melakukan pelanggaran.
"saya mengajak para pelaku usaha khususnya importir tertib dalam melakukan usahanya, bila melakukan pelanggaran kita akan tindak tegas karena ini untuk melindungi konsumen," tegasnya.
Zulkifli menambahkan pihaknya juga memberikan kemudahan dengan mempermudah perizinan, memberikan kekeringan di bidang fiskal, mempermudah masuknya arus barang, dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Melalui berbagai pelayanan itu, diharapkan para pelaku usaha tertib dalam kegiatan usahanya.
Advertisement