Mendag Lutfi Serahkan Nama-nama Mafia Minyak Goreng ke Polri
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, nama tersangka mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan, merupakan kewenangan Kepolisian RI (Polri) untuk mengumumkan. Saat ini, nama-nama mafia tersebut masih diperiksa.
"Mudah-mudahan Polri dalam 1-2 hari ini bisa mengumumkan tersangkanya dan kecurangan-kecurangan yang dilakukan," kata Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin 21 Maret 2022.
Menurut Lutfi, kebijakan pemerintah yang digulirkan sejak awal Februari lalu dinilai berhasil karena mampu menurunkan harga minyak di pasaran.
"Faktanya sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp 17.726 di Januari menjadi Rp 15.583 per liter, jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil," ujarnya.
Namun, terdapat dua alasan mengapa kini terjadi kelangkaan minyak goreng, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.
"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ujar Lutfi.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.
Menteri Perdagangan sebelumnya berjanji akan mengumumkan nama nama mafia minyak goreng. Karena menghormati azas praduga tak bersalah, Mendag melimpahkan pada Polri untuk mengumumkannya.
Kemendag telah menyerahkan penanganan kasus karut marut mafia minyak goreng kepada kepolisian. "Adalah nanti temuannya, kalau saya sebutkan nanti tambah lama (prosesnya)," ujar Lutfi
Sebelumnya, Mendag Lutfi memastikan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng akan ditangkap dan diumumkan pada hari ini. Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar, pada Kamis 17 Maret 2022 lalu.
Ia mengaku telah menyerahkan nama-nama tersangka mafia minyak goreng kepada pihak kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian sudah mulai memeriksa pelaku.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun)," katanya.
Ia menduga mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
Harganya Selangit
Sejak peraturan Menteri Perdagangan minyak goreng kemasan satu harga dicabut, dikembalikan pada mekanisme pasar mulai 16 Maret 2022, minyak gorek kemasan berbagai langsung membanjiri minimarket dan toko-toko retail. Tapi harganya langsung melejit pada kisaran Rp 24.000 hingga Rp 25.000 perliter.
Minyak goreng curah per liternya Rp 18.000 hingga Rp 20.000. Sedang harga eceran (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk minyak goreng curah, per liternya Rp 14.500.
Seorang ibu rumah tangga yang mengkonfirmasikan HET tersebut kepada pedagang saat ia belanja di pasar, langsung dijawab "Silakan beli pada pemerintah. Pemerintah cuma teori, yang berhadapan dengan pembeli kan saya bukan pemerintah."
Advertisement