Home Nasional Nasional

Mendag: Larangan Impor Hewan Hidup dari China Hanya Sementara

Nasional
Sejumlah kura-kura hasil penangkaran berada di kandangnya di Penangkaran UD Lestari di Desa Mpanau, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin 19 Februari 2018. Hasil penangkaran kura-kura itu selanjutnya dipasarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia di antaranya Pekanbaru dan Jakarta, untuk memenuhi permintaan pasar sebagai hewan peliharaan dan juga diekspor ke China untuk keperluan konsumsi. (Foto: Antara/Mohamad Hamzah)
China Larangan Impor Hewan
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title