Mencium Istri Bolehkah? Ini 11 Perkara Penting Harus Diwaspadai
Ada pertanyaan penting, khususnya bagi pasangan suami-isteri yang baru. Apakah boleh mencium istri saat berpuasa? Atau berpelukan?
Untuk memahami masalah tersebut, mari kita perhatian pesan Rasulullah dalam hadis riwayat Ibnu Khuzaimah. Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam (S.a.w.) bersabda yang berbunyi:
"Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996. Tahqiq Syaikh Al-A'zami berkata ini shahih).
Karenanya, umat Islam wajib mengetahui hal yang makruh saat puasa Ramadan agar ibadah yang dijalankan tidak sia-sia.
Berikut hal yang makruh dalam puasa sebaiknya dihindari.
1. Tidur Berlebihan
Sebuah hadis menjelaskan, tidurnya orang yang berpuasa itu adalah ibadah. Hadis ini bermaksud bahwa tidur di waktu puasa lebih baik daripada melakukan hal yang dilarang atau dapat membatalkan puasa.
Namun, banyak orang yang mengartikan hal tersebut dengan tidur seharian tanpa melakukan aktivitas lainnya, seperti sholat, bekerja, ataupun sekolah.
Sesungguhnya, segala hal yang dilakukan dengan berlebihan dapat dibenci oleh Allah SWT, begitu pula dengan tidur yang berlebihan.
2. Memandang Perempuan Terlalu Lama
Memandang wanita terlalu lama adalah salah satu hal makruh dalam berpuasa. Tak hanya perempuan yang bukan muhrim, istri pun tidak boleh dipandang secara berlama-lama.
Hal itu dikatakan makruh karena dapat membangkitkan nafsu syhwat dan dapat menyebabkan puasa menjadi rusak.
3. Membayangkan Sesuatu yang Kotor
Hal selanjutnya yaitu, memikirkan, membayangkan, ataupun berimajinasi tentang hubungan badan atau jimak.
Perbuatan ini dapat memancing seseorang untuk melakukan hal seperti yang dibayangkan, sehingga dapat memicu keluarnya air mani. Apabila hal tersebut terjadi, dengan jelas dapat membatalkan puasa.
4. Mencium Pasangan
Lalu, mencium ketika sedang berpuasa juga dapat menjadi salah satu hal makruh. Karena, mencium terkadang dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasa.
Tak hanya mencium, membelai tangan dan memeluk juga dapat menjadi perbuatan makruh karena bisa membangkitkan gejolak nafsu seseorang.
5. Sikat Gigi
Sikat gigi ketika berpuasa diperbolehkan. Namun, meskipun seperti itu ada baiknya ketika berpuasa menyikat gigi tanpa pasta gigi.
Hal tersebut dikhawatirkan, ketika gosok gigi, pasta akan masuk ke dalam kerongkongan dan menyebabkan hukumnya menjadi makruh.
6. Berkumur secara berlebihan
Hal pertama yang termasuk makruh puasa adalah berlebih-lebihan ketika berkumur-kumur saat melakukan wudu. Berlebih-lebihan dalam perilaku ini sebenarnya disunatkan bagi orang yang berwudu. Namun hukumnya menjadi makruh ketika sedang puasa.
Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."
Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtimak ulama puasanya batal dan dia harus meng-qadha atau mengganti puasanya.
7. Mengumpulkan Ludah dan Menelan
Seseorang memiliki kebiasaan mengumpulkan air liur atau ludah, lalu menelannya saat puasa. Namun ternyata, hal ini masuk ke dalam kategori hal makruh dalam puasa.
Tak hanya itu, ketika kita menelan dahak juga dapat membuat puasa menjadi makruh. Walaupun air liur dan dahak berasal dari dalam tubuh, namun segala sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan dan ditelan termasuk hal makruh.
8. Bergunjing atau Ghibah
Menggunjing atau ghibah merupakan perbuatan yang makruh dilakukan terlebih saat kita sedang berpuasa. Secara tidak sadar, hal ini biasa dilakukan oleh semua kalangan.
Tidak hanya makruh ketika puasa, ghibah juga dilarang oleh agama. Bagi orang yang suka suka melakukan perbuatan ghibah diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.
9. Mandi dengan Menyelam
Perbuatan makruh berikutnya yaitu, mandi dengan cara menyelam. Hal tersebut dapat membuat puasa kita jadi makruh karena dapat memungkinkan ketika mandi dengan menyelam, air akan masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh kita.
10. Mencicipi Makanan
Sebagian ulama mengatakan, mencicipi makanan apabila tidak tertelan maka tidak termasuk hal yang makruh saat puasa.
Namun, jika mencicipi makanan berkali-kali dan ada yang masuk ke dalam perut walaupun hanya sedikit, hal ini bahkan dapat membatalkan puasa seseorang.
11. Tidak Berbuka Secara Berturut-Turut
Puasa secara wishal atau tidak berbuka secara berturut-turut akan menjadi suatu hal yang membuat puasa menjadi makruh.
Hal ini berlaku bagi mereka yang puasa dua hari atau lebih tanpa sedikit pun mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang siang dan malam.
Manfaat dari larangan puasa secara wishal ini yaitu agar tubuh tidak menjadi lemah ketika menjalankan puasa dan berbagai kewajiban lainnya, seperti sholat, baca Al-Quran, bekerja, dan sebagainya.
Catatan:
Memang, memperbanyak ibadah dan melakukan sunah Rasulullah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini menjadi sebuah anjuran untuk memperoleh banyak pahala. Sayangnya, , masih banyak orang-orang melakukan hal makruh yang dapat merusak pahala saat berpuasa. Meskipun hal ini tidak membatalkan puasa, melakukannya dapat mengurangi nilai dan pahala ibadah.
Makruh yaitu berarti melakukan suatu hal yang dapat mengurangi pahala puasa di bulan Ramadhan. Maka itu, apabila melakukan hal makruh, nilai pahala yang telah diperoleh akan hilang.
Advertisement