Mencegah Masuknya Perusuh Akses Jalan Ke MK Ditutup
Seluruh akses jalan menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, ditutup, sejak Jumat dinihari. Hanya kendaraan petugas yang berkepentingan langsung dengan sidang sengketa PIlpres 2019, yang boleh masuk. Sidang akan digelar di Gedung MK mulai hari ini, 14 Juni 2019.
Penutupan akses jalan menuju Gedung MK, ini untuk mencegah pengunjuk rasa tidak mendekati MK.
Sejumlah pengguna jalan mengatakan kecewa karena tanpa ada pemberitahuan lebih dulu, langsung dibarikade dengan beton dan kawat berduri. Mengakibatkan beberapa pengguna jalan bingung.
Penutupan jalan dari Stasiun Gambir menuju menuju Jalan Merdeka Utara, Harmoni menuju Jalan Merdeka Barat. Kemudian kendaraan dari arah Thamrin dan Jalan Merdeka Selatan ditahan di patung kuda. Sehungga MK disterilkan dalam radius 1 kilometer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan penutupan akses jalan menuju MK sifatnya situasional. Aparat keamanan tidak mau mengambil resiko sekecil apapun sehubungan sidang sengketa Pilpres di MK.
"Kami tidak menghendaki terjadinya benturuan antara kubu 01 dan 02, karena itu aparat keamanan gabungan Polri dan TNI, akan bekerja secara profesional, siapa saja yang salah ditindak," kata Argo.
Argo Yuwono juga mengapresiasi pernyataan Capres Prabowo yang melarang pendukungnya ikut menghadiri sidang di MK.
"Pernyataan yang melegakan," kata Argo ketika dihubungi ngopibareng.id Jumat 14 Juni 2019.
"Namun pernyataan Pak Prabowo tidak mengendorkan sistem pengamanan. Personel TNI dan Polri tetap diturunkan," ujar Argo.
Sebelumnya Capres Prabowo Subianto meminta pendukung tak hadir ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya saat sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 digelar. Sejalan dengan itu, Prabowo juga meminta pendukung percaya kredibilitas hakim MK.
Imbauan dan sikap Prabowo dihormati dan diapresiasi. Apresiasi pertama disampaikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Itu harus dihormati Pak Prabowo memberikan statement itu. Artinya, Pak Prabowo tidak menginginkan adanya kekacauan, kegaduhan yang muncul di publik atau konflik horizontal di masyarakat.
TKN menilai Prabowo tidak ingin adanya kekacauan dan kegaduhan di Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, para pendukung mesti mematuhi imbauan capres nomor urut 02 itu. (asm)