Mencari Seni di Surabaya
Oleh: Kukuh Yudha Karnanta
Earth without art is just ‘eh’— (Anonymous)
Setiap ada kolega dari dalam maupun luar negeri datang ke Surabaya, ada perasaan was-was ketika mereka bertanya: di mana saya bisa melihat atraksi/pertunjukan seni di Surabaya?
Ketika hari ini mengetik ‘atraksi seni Surabaya’ di mesin pencarian internet, misalnya, yang muncul teratas adalah berita Surabaya Cross Culture International pada Juli 2019,atraksi Nihon Matsuri pada maret 2019, lalu berita soal protes pekerja seni kepada pemerintah kota.
Atau jika mengetik ‘agenda seni Surabaya’, yang muncul adalah pameran-pameran properti dan artikel bertajuk kerinduan adanya event seni budaya di Surabaya. Setelah agak ngeyel mencari dengan mengetik kata kunci yang amat spesifik—yang memprasyaratkan pengetahuan terhadap Surabaya sebelumnya—barulah ada informasi Parade Seni dan Budaya Surabaya 2020 yang dilakukan secara virtual, Surabaya Juang, juga Mlaku-mlaku Nang Tunjungan, meski peristiwanya sudah jauh terlewat.Tidak mudah, ternyata, mendapatkan informasi agenda seni di Surabaya, bahkan bagi orang yang tinggal di kota ini.
Lebih jauh, bila dicermati, mayoritas agenda seni itu diinisiasi oleh pemerintah, sehingga agak sulit menghilangkan kesan seni ‘seremonial’ alih-alih ‘substansial’. Dengan kata lain, agenda seni yang lebih ‘ditumbuhkan’ secara top-down dan bernada ‘dalam rangka’, bukan bottom up yang bersumber dari publik seni Surabaya. Tentu saja, apa yang ‘substansial’ dan ‘seremonial’ itu terbuka bagi penafsiran sehingga perlu didiskusikan lebih lanjut; berikut juga plus minus metode top down dan bottom up dalam pengembangan seni-budaya.
Namun yang pasti, salah satu indikator global tentang maju tidaknya suatu kota tampak dari bagaimana seni dan budaya direproduksi, dihadirkan, dan dikonsumsi oleh publik. Dalam risalah Lets Create: Strategy 2020-2030, Sir Nicholas Serota, Chair dari Arts Council England memaparkan bahwa kreativitas, seni, dan budaya memainkan peran strategis dalam pembangunan kota.
Premisnya sederhana: kota tak pernah lepas dari permasalahan kesenjangan ekonomi, ketidaksetaraan akses memenuhi kebutuhan hidup, atau bahkan isu kesehatan mental khas masyarakat industrial. Muller (2018) dalam artikel Voices in The City. On the role of Arts, Artists and Urban Space for a Just City mempertalikan konsep The Just City (kota berkeadilan) dengan fungsi seni sebagai pelantang bagi keberagaman suara atau ekspresi alternatif warga kota.
Seni dan budaya menciptakan ‘ruang-ruang’ alternatif untuk mendiskusikan dan mereproduksi gagasan-gagasan, impresi, kegelisahan, dan aspirasi terhadap masalah-masalah nyata yang terjadi di kota dengan cara-cara yang artistik. Mural-mural, air mancur, ketersediaan alat musik, bentuk lampu dan bangku di ruang publik, bisa bersifat interaktif di mana warga bisa ‘bermain-main’ dengan seni budaya setiap saat.
Ambil contoh kota-kota maju seperti Hamburg, Amsterdam, London, Antwerp, Brugge, atau negara-kota seperti Hongkong dan Singapura, misalnya. Di kota-kota itu, museum, perpustakaan, galeri, dan mal tertata rapi dalam desain tata ruang yang memungkinkan terjadinya interseksi nilai-nilai seni, budaya, dan ekonomi.
Seseorang bisa bermain piano di stasiun dan orang lain bisa ikut bernyanyi bersama. Informasi pementasan musik,teater, diskusi sastra, atau paket city tour ke situs-situs/landmark kota banyak tersebar di ruang publik. Bahkan, jadwal pasar loak atau fleamarket tersaji dengan amat rinci berdasarkan jenis produk yang dijual di website resmi pemerintah kota. Artinya, relasi produktif antara pemerintah, seniman, industri, dan warga tampak jelas membentuk lanskap ekosistem kreatif seni dan budaya, dengan kepekaan pada penggunaan teknologi informasi.
Meski demikian, bukan berarti contoh di atas steril dari permasalahan. Dalam artikel Laden With Great Expectations: (Re)Mapping The Arts Housing Policy as Urban Cultural Policyin Singapore, Hoe (2020) mengidentifikasi permasalahan terkini dalam ruang berkesenian. Menurutnya, ada fenomena pergeseran paradigma kebijakan pemerintah dalam memandang seni dan budaya yang tidak lagi sekadar melayani fungsi estetika dan edukasi, tetapi juga sarat dibebani kepentingan ekonomi kota dan negara. Faktor pendorongnya, ujar Hoe, “Post-industrial investment in the arts and culture as a toolfor urban (re)development.”
Tak hanya Singapura, kajian-kajian serupa di negara/kota lain juga mengindikasikan adanya fenomena bias dalam kebijakan pemajuan seni budaya yakni lebih menitikberatkan pada fungsi ekonomi daripada fungsi sosial dan pendidikan. Akibatnya, tercipta ketidaksetaraan arah pembangunan hingga adanya gentrifikasi yang dianggap hanya menguntungkan sebagian kelompok masyarakat saja.
Lalu, bagaimanakah dengan Surabaya? Di mana saya bisa melihat atraksi/pertunjukan seni di Surabaya?
Sebagai generasi yang mengalami remaja di akhir 1990 hingga 2000an awal, secara reflek terbayang Balai Pemuda sebagai jawaban. Masih membekas ingatan betapa semarak agenda kesenian di sana. Setiap Senin, banyak pelajar dan mahasiswa menonton bioskop.
Ke luar dari studio, tak jarang ada pameran lukisan, bazar buku, pentas musik, teater, atau diskusi sastra-budaya yang secara berkala digelar. Sosok-sosok berpenampilan nyentrik berseliweran di ruang-ruang pameran. Tokoh-tokoh seni seperti Leo Kristi, Cak Kadar, Cak Sabrot Malioboro, juga pentolan-pentolan komunitas-komunitas seni lain mudah dijumpai di sana.
Balai Pemuda di masa-masa itu bisa disebut sebagai laboratorium sekaligus galeri seni budaya dan kreativitas yang prestisius di Surabaya. Selain tentu saja Taman Hiburan Rakyat (THR) yang saat itu lebih banyak mengarah pada seni tradisional, yang pernah menjadi markas Grup Lawak Srimulat.
Namun, itu dulu. Balai Pemuda atau THR menjadi lokus penting seni dan budaya di zaman ketika untuk melihat pertunjukan seni, menyimak diskusi budaya dan lain-lain, seseorang harus datang mengalami langsung dalam ruang dan waktu tertentu. Balai Pemuda dan THR pernah begitu semarak ketika teknologi informasi belum semassif dan semudah itu ada dalam gawai di saku baju; ketika globalisasi masih relatif jargon yang ada dalam buku-buku pelajaran dan belum senyata dampaknya saat ini.
Hari ini, Balai Pemuda memang semakin terang dihias lampu dan taman yang cantik. Gedung bioskop legendaris kini menjadi panggung seni pertunjukan bertaraf internasional.
Namun, terlepas dari pandemi yang memang membuat mobilitas belum ‘normal’, sulit mengatakan ada geliat dan semarak seni budaya di Balai Pemuda akhir-akhir ini, dibandingkan dengan satu-dua dasawarsa silam.
Mengatakan tidak ada sama sekali aktivitas seni budaya di Balai Pemuda barangkali pernyataan yang irelevan dan berlebihan. Namun, sulit memungkiri bahwa seni dan budaya di tempat yang kini bernama alun-alun Surabaya itu menjadi sulit digapai, diketahui, dan dinikmati publik. Adapun THR kini tinggal sejarah, yang konon kabarnya akan dibangun kembali dengan konsep yang jauh lebih modern.
Bagaimanakah sejatinya kebijakan pemajuan seni dan budaya di Surabaya?
Tentu ada banyak variabel, tafsiran, dan sudut pandang yang berbeda-beda untuk menjawab pertanyaan tersebut. Tapi setidaknya ada dua isu strategis yang layak dijadikan titik pijak.
Pertama, interseksi beberapa produk kebijakan nasional yangperlu dirumuskan lebih konkret implementasinya di level daerah. Misalnya, UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan UU No.24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Ketiganya saling terhubung dengan nada dasar relatif sama yakni upaya pemajuan kebudayaan dan revitalisasi cagar budaya yang bertumpu pada, dan menuju ke arah, ekonomi kreatif.
Program Kota Kreatif yang digagas Kemenparekraf, yang merupakan terusan dari program Creative City di United Nations, misalnya, sudah memberikan asas-asas yang jelas: keberlanjutan dan kolaborasi. Sayangnya, meski memiliki potensi seni budaya dan infrastruktur yang potensial, hingga hari ini Surabaya belum termasuk dalam 63 Kota Kreatif di Indonesia (https://kotakreatif.kemenparekraf.go.id/)
Isu kedua adalah generation gap. Generasi kiwari adalah generasi ‘merunduk’. Generasi ini bisa mengkreasidan menikmati aktivitas seni dan budaya hanya dengan mengaktifkan internet untuk mengakses ragam opsi yang ada sambil duduk merunduk di depan layar gawainya.
Mereka adalah digital-native: generasi yang sejak lahir teramat intens berhubungan dengan teknologi digital, sehingga memiliki preferensi seni dan kreativitasyang mungkin sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Tiga hingga lima tahun mendatang, merekalah yang menjadi subjek utama praktik seni dan budaya, baik sebagai kreator maupun konsumen. Nah, apakah ekosistem seni dan budaya sudah ada,merata, ‘sehat’, dan punya sensibilitas pada perubahan zaman serupa itu? Apakah telah terjalin komunikasi, sharing dan transfer knowledgeantarseniman lintas generasi ini?
Dibutuhkan serangkaian diskusi, kolaborasi, dan kajian yang mendalam dari berbagai pihak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.Komunitas seniman, pemerintah, media massa, industri, serta perguruan tinggi dapat saling berembug memikirkan langkah-langkah strategis pengembangan seni budaya yang berkelanjutan, mandiri, dan membawa kemanfaatan bagi publik kota di Surabaya.
Muara dari segala kegelisahan dan pertanyaan-pertanyaan tersebut sederhana, yakni kemantapan dan kemudahan memberi jawaban saat ada pertanyaan: di mana saya bisa melihat atraksi/pertunjukan seni di Surabaya? (Dalam Karantina, Surabaya 2021)
* Kukuh Yudha Karnanta, Pengajar di Departemen Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya
Advertisement