Menantu Bupati Jember Diperiksa Polisi, Dicecar 37 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Menantu Bupati Jember Hendy Siswanto, TSA menjalani pemeriksaan di Polres Jember, Senin, 25 November 2024. Mantan Ketua Partai Demokrat Jember itu diperiksa selama enam jam di ruang pidana umum Satreskrim Polres Jember ditemani kuasa hukumnya, Ali Syafik Tarmizi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, TSA menghadiri undangan penyidik Satreskrim Polres Jember pada pukul 12.00 WIB. TSA langsung menuju ruangan pidana umum.
Kuasa hukum TSA, Ali Syafik Tarmizi mengatakan kliennya datang ke Polres Jember untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Ali sekaligus membantah bahwa kliennya diperiksa atas kasus dugaan penggelapan dana partai.
“Klien kami diperiksa dengan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, bukan penggelapan, itu di luar konteks,” katanya, Senin, 25 November 2024 malam.
Selama menjalani pemeriksaan, terdapat 37 pertanyaan yang mampu dijawab oleh TSA. Seluruh pertanyaan tersebut hanya seputar dugaan pemalsuan tanda tangan.
Di hadapan penyidik TSA menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dokumen yang dipalsukan. Sebab, seluruh dokumen partai Demokrat Jember saat dipimpin TSA telah sesuai dengan aturan yang ada.
Karena itu, Ali menganggap laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilayangkan pelapor tidak jelas. Dalam laporannya pelapor tidak menyebut secara spesifik dokumen yang dipalsukan.
“Dalam laporan itu tidak disebutkan dokumen apa yang dipalsukan tanda tangannya, tidak menyinggung LPJ maupun kuitansi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qorni mengatakan sejauh ini TSA menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia diperiksa atas laporan yang dilayangkan oleh pelapor terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti. Karena itu, polisi belum bisa menentukan arah dari kasus tersebut.
“Kalau berdasarkan laporan, yang bersangkutan disebut memalsukan tanda tangan beberapa kegiatan. Terlapor ini merupakan orang yang bertanggung jawab tas kegiatan tersebut,” katanya.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Saksi TSA merupakan saksi kelima yang telah diambil keterangannya.
TSA memenuhi panggilan polisi setelah dipanggil untuk yang kedua kalinya. Pada pemanggilan pertama TSA tidak hadir karena sedang ada kegiatan.
“Sudah ada lima saksi. Ini panggilan kedua. Sebelumnya berhalangan hadir,” tambahnya.
Lebih jauh Abid mengatakan TSA dilaporkan oleh dua pelapor yang berbeda. Pelapor pertama terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
Sedangkan laporan kedua terkait dugaan penggelapan dana partai. Terkait dugaan penggelapan itu, polisi masih menunggu hasil audit.
“Laporan ada dua, dari pelapor, ada dua perkara. Pertama pemalsuan dokumen dan kedua penggelapan dana partai. Terkait penggelapan masih proses, kami menunggu hasil audit dan pemeriksaan saksi,” pungkasnya.