Menanti Kedatangan Djoko Tjandra di Sidang PK
Pengadilan Negara Jakarta Selatan akan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK), pada Senin 20 Juli 2020. Sebelumnya, majelis hakim telah menunda sebanyak dua kali sidang yang diajukan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) tersebut.
Penundaan ini dilakukan karena pemohon tidak dapat hadir lantaran sakit. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim ketua Nazar Effriadi menunda sidang PK Djoko Tjandra pada 6 Juli 2020 dan 13 Juli lalu. Akankah Djoko Tjandra hadir dalam sidang kali ini?
Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma mengatakan, pihaknya sengaja tak menghadirkan Djoko Tjandra lantaran tak mau kliennya yang buron ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Menurut Andi, tim kuasa hukum juga memiliki kepentingan untuk menghadirkan Djoko Tjandra.
"Jadi mohon dipahami, kita juga punya kepentingan untuk sapaya Pak Djoko itu bisa benar-benar hadir. Cuma keputusan kan ada di tangan Pak Djoko, ya, hadir atau enggak. Tapi kita mengupayakan kok," kata dia.
Andi mengaku, sebagai tim kuasa hukum dirinya tidak komunikasi langsung dengan Djoko Tjandra. Menurutnya, yang berhubungan langsung denga Djoko Tjandra adalah tim hukum yang lain, yakni Anita Kolopaking.
Andi menyebut, Djoko Tjandra kini masih berada di Malaysia tengah menjalani pengobatan.
"Iya di Malaysia. Kalau kami tahunya beliau masih di Malaysia. Cuma kalau kondisi berobat apa tidak, Bu Anita yang lebih tahu, karena beliau yang berhubungan," kata Andi.