Menanti “Idu Geni†Pak Jokowi
Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk penerbitan Perppu KPK, belum terang. Walau sudah ada dua mahasiswa di Kendari meninggal dunia. Di sisi lain, gejolak darah muda mahasiswa dan pelajar, tak mudah dipatahkan.
Semua pihak mendesak dengan suara bulat. Termasuk, saat para tokoh yang menyambanginya pada Kamis, 26 September lalu. Tapi, beliau belum bergeming. Hanya janji saja.
“Ya tentu ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir," ungkap Pak Jokowi kepada kerabat wartawan, seusai pertemuan itu.
Sebenarnya, banyak pertemuan yang telah dilakukan Pak Jokowi. Yang terbuka, tentu diliput banyak media. Yang di bawah radar, saat malam gelap datang ke Istana. Juga ada.
Yang pasti, selalu ada Prof. Pratikno, Menteri Sekretaris Negara yang menemani. Sang juru kunci Pak Jokowi. Tugasnya mencatat dan menindaklanjuti.
Oh ya, di pertemuan tertutup itu ada juga penghubung. Mediator yang memfasilitasi. Seseorang yang dipercaya oleh dua pihak, Pak Jokowi dan para pegiat KPK itu.
Kabarnya, mantan Gubernur DKI itu, sudah mau menerbitkan Perppu. Namun, kapan pastinya, ini yang masih dinanti. Sepertinya masih ada gundah di hati.
Sebab, kalangan petinggi partai politik terkesan mengulur. Meminta seusai judicial review di Mahkamah Konstitusi. Tapi, para pegiat anti korupsi, sebaliknya. Minta secepatnya.
Tentu bisa jadi, inilah saat paling dilematis. Harus tetap menjaga dukungan partai politik. Di sisi lain, ingin tetap dipercaya publik.
Bak makan buah simalakama. Dimakan ibu mangkat. Tak dimakan ayah mengkirat.
Kalau mau melihat ke belakang, proses revisi UU KPK ini, puncak pertarungan dua kepentingan besar. KPK di satu sisi. Dan Istana di sisi berbeda.
Para politisi yang selalu terkena tuah KPK, tentu memilih ikut kubu Medan Merdeka. Jika kuasa KPK rontok, amanlah hidup mereka. Senang sentausa.
Perselisihan Istana, jika mau dilihat ke belakang, dimulai saat penentuan calon menteri. Di awal pemerintahan Jokowi-JK. Istana mengirim list nama, lantas KPK menjawab dengan warna stabilo saja.
Warna hijau, merah, dan kuning. Warna hijau artinya dia aman diangkat. Tapi, warna kuning dan merah, membuat Pak Jokowi serba susah.
Yang kedua, saat Komjen Budi Gunawan disorongkan sebagai calon tunggal Kapolri. KPK menjawab dengan menjadikannya tersangka. Hasil pra peradilan memang membebaskanya. Namun, luka itu makin mengangga.
Kiprah KPK menyisir orang-orang lingkaran Istana tentu membuat gerah. Dua menteri aktif Pak Jokowi jadi tersangka. Pak Idrus Marham, Menteri Sosial dan Pak Imam Nahrawi , Menteri Olah Raga jadi korban Jumat keramat.
Rumor lainnya, masih banyak nama diidentifikasi. Bisa jadi naik ke tahap selanjutnya. Tentu ini bikin keringat dingin semua.
Pemerintahan Pak Jokowi yang diharapkan bersih, seolah ternoda. Kabarnya, harapan agar mereka ditindak seusai tak menjabat, tak digubris KPK. Mereka dirasa korban tebang pilih.
Bagi pengkritiknya, KPK juga dianggap jadi lembaga superbody. Banyak anomali di sana. Ada juga yang mengutip, ucapan Lord Acton, “Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely.”
Kuasa itu cenderung koruptif. Apalagi kekuasaan yang absolut pasti koruptif. Korupsi di sini tak hanya masalah uang, tapi penyalahgunaan kekuasaannya.
Pada titik ini, ada yang menyebut faksi Taliban di sana. Mereka yang katanya, menyalahgunakan kuasanya. Tentu, ini merujuk para penyidik KPK independen yang diduga terpeluk radikalisme.
Masalahnya, kiprah KPK nyata. Memberi semangat kepada publik. Bahwa masih banyak orang baik yang tak terpapar korupsi. Dan mereka bekerja keras memberatas itu.
Lantas, rumor kedua, KPK membidik lingkaran Istana, sampai juga ke telingga Pak Jokowi. Hal ini tentu butuh klarifikasi. Walau sepanjang sejarah KPK, mereka belum pernah disentuh.
Mungkin, masih banyak kasus yang lebih penting. Menyangkut hajat hidup orang banyak. Tapi, sebagai manusia biasa, kalau saya jadi Pak Jokowi, tentu sebel juga.
Orang dekatnya diidentifikasi, ada permintaan tapi tak difasilitasi. Tapi kalau ada masalah, minta tolongnya juga ke dia. Kan nyebahi ini.
Tentu saja, semua harus kembali ke kodrat peran masing-masing. Menjadi presiden, dia punya tanggung jawab mulia. Harus berdiri di atas semua.
Menanggalkan segala kepentingan pribadi dan golongan. Menjaga keadilan. Kepentingan rakyat yang utama. Dan KPK salah satu tangannya untuk mewujudkan itu.
Inilah gambaran pemimpin ideal. Sebagaimana yang dibayangkan oleh Pakubuwono IV, Raja Kasunanan Surakarta Hadinigrat. Pak Jokowi yang mantan Wali Kota Solo ini, jelas paham dengan karya sastra berupa tembang macapat itu.
Dalam karyanya, Serat Wulangreh, Pakubuwono IV, juga mengajarkan tentang tata pemerintahan. Bagaimana menjadi pemimpin yang luhur. Pemimpin yang jujur serta tekun mengabdi untuk rakyat.
Ini salah satu baitnya yang menarik, mapan ratu tan duwe kadang myang siwi, sanak prasanakan, tanapi garwa kekasih, amung bener agemira. Karena raja tidak memiliki putra, saudara, dan kerabat. Demikian pula tidak memiliki istri tersayang, yang dipegang hanya aturan.
Ada pula babaran sifat ideal yang harus dimiliki pemimpin. Tepatnya ada tujuh sifat utama. Ada dua contoh yang sesuai konteks dengan Perppu ini.
Pertama, ambeg adil paramarta. Yakni, pemimpin harus adil dan bijaksana. Selalu mengutamakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan umum.
Contoh kedua, manjing ajur ajer. Pemimpin harus memahami isi kalbu rakyatnya. Sehingga mampu mengambil keputusan yang benar. Keputusan yang menjadi kebutuhan rakyatnya.
Kalau dua hal ini dilakukan, tentu, dia akan makin dicintai dan dihormati. Rasa cinta akan melahirkan rasa hormat tanpa batas. Bahkan, tanpa dipaksa, akan melahirkan aji ilmu idu geni (ludah api).
Ilmu idu geni diyakini adalah bentuk ketaatan maksimal rakyat. Bahwa apa yang diucapkan oleh pemimpin, akan dituruti rakyatnya. Tanpa bantahan.
Sekali dikeluarkan, pantang ditarik lagi. Sekali mengucap tidak ada yang bisa menghalangi. Tak heran, dulu, ucapan raja di Jawa bisa jadi kebijakan.
Kembali keurusan Perppu UU KPK ini. Tentu dengan isi kalbu mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang sudah terang, sudah saatnya Pak Jokowi meneguhkan sikap. Segera dikeluarkan Perppu UU KPK.
Jika ini terjadi, tercipta sifat ketujuh pemimpin, sebagaimana dalam serat Wulangreh. Nata rasa, among rasa, mijil tresno, agawe karya. Tercipta kesatuan dan persamaan rasa. Menjadi kekompakan rakyat agar mampu mencapai kesejahteraan bersama.
Ajar Edi, kolomnis “Ujar Ajar” di ngopibareng.id