Polres Lamongan Bentuk Satgas Perjudian Jelang Pilkades Serentak
Jelang pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lamongan, Kepolisian Resort Lamongan membentuk satuan tugas anti perjudian. Satuan Tugas ini akan turun ke lapangan mengendus praktik perjudian yang biasanya ikut mengiringi pesta demokrasi tingkat desa itu.
Praktik perjudian saat pemilihan kepala desa tersebut sebenarnya terselubung, namun menjadi rahasia umum. Bahkan bisa dibilang sudah menjadi semacam 'tradisi' yang mengiringi saat gelaran pemilihan kepala desa.
"Perjudian harus kita hilangkan. Kita minimalis kan, karena bisa memicu konflik. Untuk itu diharapkan masyarakat sadar, karena hal itu akan merugikan dirinya sendiri," kata Kapolres Lamongan AKBP Lamongan, Feby D.P Hutagalung, Jumat 26 Juli 2019.
Kata Feby, polisi akan menindak tegas jika berhasil menangkap pelaku perjudian saat gelaran kepala desa. Polisi sudah menyiapkan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Jika nantinya masih ada yang nekat, pasti secara tegas akan dilakukan penanganan hukum," tegasnya.
Seperti diketahui pada 15 September mendatang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur akan menyelenggarakan pemilihan kepada desa secara serentak. Ada sebanyak 385 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak.
Sosialisasi sudah dimulai sejak 20 April hingga 9 Mei 2019 lalu. Serta melakukan penetapan kerja panitia pemilihan kepala desa. Ada toleransi perpanjangan waktu jika ada calon yang tidak memenuhi syarat yakni pendaftar bakal calon kades kurang dari dua calon.
Yakni pendaftarannya diperpanjang selama 20 hari. Jika masih belum sampai ada dua calon, akan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala desa petahana harus mengambil cuti penuh apabila yang bersangkutan hendak maju atau mengikuti pemilihan kepala desa tersebut.
Pemkab Lamongan pun sudah menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 13,4 miliar untuk pemilihan kepala desa serentak tersebut.
Dana tersebut akan dibagikan ke 385 desa di Lamongan. Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten kab Lamongan Agus Hendrawan membenarkan kalau pihaknya telah menganggarkan Rp 13,4 M dari APBD. Anggaran tersebut untuk Alat Tulis Kantor (ATK), surat suara, kotak suar serta honor-honor.
"Untuk dana dari APBDes menyesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing desa," kata Agus beberapa waktu lalu.
Advertisement