Menang Balap Liar, 15 Warga Situbondo Terjaring Razia di Jember
Sebanyak 15 warga yang terjaring razia saat membawa satu unit motor balap di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, ternyata baru selesai memenangkan balap liar di Kecamatan Gumukmas.
Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, awalnya petugas Polsek Puger mencurigai lima unit mobil yang berjalan beriringan di JLS Puger. Setelah digeledah ternyata mobil minibus nopol DK 8372 KB ditemukan satu unit motor balap.
“Mereka terjaring razia pagi tadi saat melintas di JLS,” kata Ribut, saat dikonfirmasi Sabtu, 4 September 2021.
Selain menyita lima unit mobil dan satu unit motor balap, polisi juga mengamankan 15 warga asal Situbondo ke Mapolres Jember.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka sudah selesai melaksanakan balap liar di Kecamatan Gumukmas, pada Sabtu,04 September 2021 dini hari.
Mereka mengaku, keikutsertaan dalam aksi balap liar di Kabupaten Jember berhasil memenangkan taruhan. Aksi balap liar di Gumukmas itu, selain diikuti oleh peserta dari Situbondo juga diikuti oleh warga asal Kabupaten Kediri.
“Mereka memang balap liar saat melawan pembalap dari Kediri, pada saat mau kembali ke Situbondo terjaring razia.,” lanjut Ribut.
Saat ini proses pemeriksaan di Polsek Puger sudah selesai. Proses penanganan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim dan Satlantas Polres Jember.
Sementara Kapala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Jember, Ipda Edy Purwanto membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, dari pihak Satlantas Polres Jember masih belum memeriksa kendaraan disita itu.
Informasi awal, belasan orang yang terjaring razia itu ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.
“Itu kan ada kaitannya dengan perjudian, jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satreskrim Polres Jember. Silahkan konfirmasi Reskrim langsung dulu,” pungkas Edy.