Menaker Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengawasan ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaannya, pengawas ketenagakerjaan harus menjunjung tinggi etika, transparansi, dan tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung reformasi di sektor ketenagakerjaan.
Menurut Menaker, pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi formalitas, diperlukan pendekatan yang konstruktif dan edukatif, sehingga pengawas dapat mengedepankan etos kerja yang tinggi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli pada acara Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang digelar oleh Ditjen Binwasnaker dan K3, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan, bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya sekadar simbolis semata, tetapi ini menjadi komitmen nyata untuk menolak segala bentuk penyelewengan.
“Kami akan terus mendorong pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi dunia usaha,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat sektor ketenagakerjaan melalui program-program strategis, termasuk melanjutkan hilirisasi industri, mendorong kewirausahaan, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia melalui reskilling dan upskilling.
“Dengan Pakta Integritas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan tenaga kerja, sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,”tutur Menaker.
Sementara, Plt Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi menambahkan, penandatanganan Pakta Integritas Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, bertujuan untuk menguatkan komitmen nyata dari semua pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya harus jujur dan transparan.
"Melalui penandatanganan Pakta Integritas diharapkan semua pengawas ketenagakerjaan mampu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi," ucap Fahrurozi.