Menag Wacanakan Sekolah Libur Penuh Sebulan Puasa Ramadan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan sedang mewacanakan libur sekolah selama bulan puasa atau bulan Ramadan nanti. Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan jika pondok pesantren selama ini sudah libur aktivitas belajar mengajarnya ketika bulan Ramadan menjelang.
"Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama khususnya di Pondok Pesantren itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian," kata Nasaruddin usai menggelar Muhasabah dan Zikir di Monas, Jakarta Pusat, Senin 30 Desember 2024 malam.
Nasaruddin mengatakan esensi bulan Ramadan adalah bulan konsentrasi bagi umat Islam untuk beribadah. Karenanya, ia berharap ibadah para peserta didik selama berpuasa tetap berkualitas meski sekolahnya libur atau tidak libur sekalipun.
Wacana Libur Sebulan Selama Ramadan, Tapi Belum Dibahas Pemerintah
Ia menekankan peserta didik nantinya dapat meningkatkan berkonsentrasi mengaji, menghafal Alquran, mengamalkan amalan-amalan sosial Agama Islam hingga berkumpul dengan keluarga.
"Nah, Ramadan kali ini kita berobsesi akan bagaimana Ramadannya berkualitas, bagaimana membikin Ramadan berkualitas ya, mulai dari anak kecil sampai dewasa, kita memikirkan perspektif terhadap masyarakat di Ramadan itu," kata dia.
Sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i juga mengakui telah mengemuka wacana untuk menerapkan libur sebulan bagi anak sekolah selama bulan Ramadan.
Kendati demikian, Syafi'i mengatakan hal tersebut masih sebatas wacana yang belum dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah.
"Heeh (iya) sudah ada wacana (libur sekolah satu bulan selama bulan Ramadan)," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30 Desember 2024).
Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari di tahun 2025 mendatang. Hal ini diatur berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut belum ada ketetapan yang mengatur tentang libur nasional selama masa Ramadan 2025 mendatang.
Advertisement