Menag: Tidak Ada Pemberhentian Umrah, Tetap One Gate Policy
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. Menag juga memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Menurut Menag, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya.
“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” sambungnya.
Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.
“Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan,” pesannya.
Jemaah umrah Indonesia diberangkatkan kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jemaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, ada 400 jemaah yang akan kembali ke Tanah Air pada hari ini.
“Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama,” tutur Menag.
Terkait kemungkinan asrama haji Pondok Gede menjadi tempat karantina kepulangan jemaah umrah, Menag mengaku masih belum mendapatkan persetujuan dari Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19. Meski demikian, proses komunikasi terus dilakukan.
“Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih terus melakukan komunikasi agar asrama haji bisa diterima sebagai tempat karantina kepulangan karena biayanya juga lebih murah dibanding tempat lain. Saya kira ini bisa meringankan jemaah umrah,” tandasnya. (Humas)