Menag Sebut Moderasi Beragama Solusi Masalah Sosial Keagamaan
Moderasi beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut, penguatan moderasi beragama bisa menjadi solusi atas munculnya permasalahan sosial keagamaan.
Menag Yaqut mengatakan, Indonesia sebagai negara multikultural dan multiagama, ditantang untuk mengelola keragaman dan permasalahan sosial keagamaan. Belakangan, ada beberapa orang yang memiliki pemikiran keagamaan eksklusif dan ekstrem. Mereka mengklaim kebenaran hanya untuk dirinya sendiri dan menyalahkan orang lain. Hal ini menimbulkan ketegangan di masyarakat dan mengancam kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.
"Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Agama mengembangkan konsep Moderasi Beragama. Moderasi Beragama adalah cara pandang yang membawa orang ke jalan tengah, jauh dari jalan yang berlebihan atau ekstrem. Dengan Moderasi Beragama, cara beragama masyarakat menjadi toleran, tanpa kekerasan, menghargai budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat," papar Gus Yaqut.
Keynote Speech
Menag menyampaikan sebagai keynote speech secara virtual pada International Conference On Islam And Humas Rights (ICIHR), di Jakarta, Jumat 10 Desember 2021.
Konferensi ini mengangkat tema 'Islam dan Hak Asasi Manusia'. Menurut pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut ini, kerukunan umat beragama secara nasional di Indonesia masih dalam kondisi yang baik. Survei nasional tahunan kerukunan umat beragama, menggambarkan fluktuasi indeks kerukunan dari tahun ke tahun, namun masih dalam kategori ‘baik’ (60-80 poin). Pada tahun 2021 indeks tersebut sebesar 72,39 poin, meningkat sekitar 4,93 poin dari tahun lalu yang mencapai 67,46 poin.
Jika ditelaah lebih dalam, lanjut Gus Yaqut, tiga dimensi yang membentuk indeks kerukunan umat beragama adalah toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Menariknya, kata Menag, nilai untuk dimensi toleransi selalu paling rendah di antara dimensi lainnya. Hal ini menegaskan bahwa masalah ekstremisme masih ada. Hal ini juga menekankan perlunya penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama. Penguatan moderasi dan toleransi beragama membutuhkan dukungan semua pihak.
"Pengarusutamaan Moderasi Beragama bukan hanya tugas Kementerian Agama. Program prioritas ini sudah menjadi tugas bersama kita, semua kementerian, lembaga dan masyarakat juga termasuk para aktivis hak asasi manusia," kata Gus Yaqut.
Berdasar Al-Quran
Gus Yaqut menilai bahwa moderasi beragama merupakan upaya mengembalikan pemahaman dan pengamalan agama agar sesuai dengan esensinya, yaitu menjaga harkat dan martabat manusia, bukan sebaliknya. Dalam Islam, hak utama untuk hidup dan menghormati martabat manusia adalah hak asasi manusia.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, “… siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia...” (QS. Al-Maidah [5]: 32)
Gus Yaqut berharap ICIHR 2021 dapat membangun langkah-langkah yang kontributif bagi umat manusia dan peradaban.
Hadir sebagai salah satu pembicara, Katib ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf memaparkan pandangannya terkait Hak Asasi Manusia yang telah berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama. Gus Yahya bercerita mulai dari teologi ukhuwah basyariyah yang dicetuskan KH Achmad Siddiq pada 1984, Deklarasi Nahdlatul Ulama di ISOMIL 2016, Deklarasi Islam untuk Kemanusiaan 2017, Manifesto Nusantara 2018, dan Hasil Bahtsul Masail Musyawarah Nasional Alim-Ulama Nahdlatul Ulama di Kota Banjar tahun 2019.
Gus Yahya menegaskan komitmennya untuk senantiasa mempromosikan Islam Wasathiyah di tengah menguatnya ekstremisme. Gus Yahya mengaku terus melakukan penguatan gerakan perdamaian.
"Saya selalu berupaya mengajak atau memperkuat gerakan perdamaian di tingkat akar rumput masyarakat hingga menjadi konsensus sosial. Semua orang mau perdamaian," kata Gus Yahya.
Gus Yahya juga berbicara terkait Islam rahmatan lil alamin. Dia mengajak dunia memilih jalan ini. Gus Yahya menilai jika jalan ini menjadi konsensus sosial, aspirasi fundamental dari seluruh masyarakat, maka ini akan menjadi penentu dari perilaku pemerintah dalam pergaulan internasional.