Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi. Pesawat yang membawa Menag dan rombongan mendarat pada pukul 16.55 WIB, Selasa, 26 November 2024.
Turut mendampingi, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Irfan Yusuf dan Staf Khusus Menag Bunyamin.
Kedatangan Menag disambut oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Saiful Mujab.
Dalam pertemuan tersebut, Menag mengungkapkan, Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah memberikan apresiasi atas gagasan-gagasan yang direncanakan Indonesia untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
"Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini. Beliau juga mengapresiasi Pak Presiden (Prabowo) yang membentuk badan khusus (Badan Penyelenggara Haji). Ditambah lagi dengan penguatan-penguatan yang dilakukan oleh Menteri Agama," ungkap Menag.
Menag juga menyampaikan bahwa Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. “Menteri (Haji) dan timnya di Saudi Arabia kemarin lebih siap untuk memberikan perhatian khusus kepada Indonesia,” tambah Menag.
Salah satu poin yang dibahas adalah permintaan tambahan petugas haji. "Kami minta tambahan petugas ya. Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal," jelasnya.
Selain itu, Menag meminta agar jemaah haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid. "Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid. Tapi tentu persyaratannya kita harus melaksanakan seluruh persyaratan yang harus dilakukan," katanya.
Dalam hal transportasi, kata Menag, Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji. Menag menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan.
"Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan," ucap Menag.
Menurut Menag, Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan. Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.
"Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," tutur Menag.