Menag: Pesantren Gaungkan Moderasi Beragama di Ruang Lebih Luas
Kalangan pesantren merupakan komunitas yang telah memahami serta menerapkan moderasi beragama dalam tiap laku kehidupannya. Karenanya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap kalangan pesantren mampu menggaungkan dan mengimplementasikan moderasi beragama dalam ruang kehidupan yang lebih luas.
Harapan ini disampaikan Menag Yaqut dalam Simposium dan Webinar yang digelar Universitas Islam Malang (UNISMA) berkerja sama dengan Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama.
“Pesantren itu tidak harus dikuatkan lagi, karena memang sudah kuat kalau soal moderasi beragama. Kita tidak pernah sanksi bahwa pesantren sudah selesai urusan moderasi beragama,” ujar Menag saat menyampaikan pemikirannya secara daring, Kamis 30 September 2021.
“Selanjutnya bagaimana ustadz di pesantren bisa berkontribusi menggaungkan moderasi beragama di ruang kehidupan yang lebih luas,” sambungnya.
Penguatan Pendidikan Moderasi Beragama
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Pendidikan Moderasi Beragama untuk Ustadz Pendidikan Pesantren” ini digelar secara luring dan daring, dan diikuti lebih dari 400 ustadz dan uztadzah dari pesantren-pesantren di Indonesia.
“Saya menilai kegiatan ini adalah pemikiran cerdas dari Unisma dan Ditjen Pendis untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara di tengah upaya pemerintah membumikan nilai-nilai moderasi beragama,” ungkap Menag.
Menag menuturkan, pada 22 September lalu, ia bersama dengan Mendikbudristek dan Ketua Komisi VIII DPR RI telah merilis Modul Moderasi Beragama. Modul ini, berisi sembilan nilai moderasi beragamaa yang selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sembilan Nilai Moderasi
“Sembilan Nilai Moderasi Beragama tersebut adalah Tawassuth (Tengah-tengah), I’tidal (Tegak Lurus), Tasamuh (Toleran), Syura (Musyawarah), Ishlah (Perbaikan), Qudwah (Kepeloporan), Muwathanah (Cinta Tanah Air), La ‘Unf (Anti Kekerasan), I’tiraf al-‘Urf (Ramah Budaya),” papar Menag.
“Saya yakin, kesembilannya pasti sudah dikenal dan diterapkan di kalangan pesantren. Jadi saya rasa amat tepat bila kalangan pesantren turut menggaungkan nilai-nilai ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga kembali mengingatkan, bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip yang adil dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Lebih lanjut, Menag berharap Unisma beserta para civitas akademika dan ustadz-ustadz pesantren yang menuntut ilmu di sana, juga dapat menjadi corong moderasi beragama di level internasional. “Webinar ini boleh saja bisa di Unisma, tapi manfaatnya kalau bisa menyebar tidak hanya untuk kalangan Unisma.
"Apalagi seperti tadi Pak Rektor mengungkapkan, bahwa Unisma tidak hanya memiliki mahasiswa dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri,” harap Menag.
Sebelumnya, Rektor Unisma Maskuri menyampaikan, saat ini Unisma memiliki mahasiswa yang berasal dari 34 negara dan 34 provinsi se-Indonesia.
“Total mahasiswa kita ada 16 ribu orang. Lima ribu di antaranya berasal dari luar negeri,” papar Maskuri.
Advertisement