Menag Memberi Sinyal Pemerintah Akan Selamatkan FPI
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan dirinya adalah orang pertama yang mendukung agar masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) diperpanjang.
Nasib FPI menjadi salah satu bahasan ketika dirinya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Rabu 27 November 2019 kemarin.
"Dalam pertemuan dengan Menko Polhukam saya orang pertama yang mendorong FPI bisa diberikan izin lagi, meskipun sebagian orang belum setuju," ujar Fachrul kepada wartawan di Kantor Kemenag, Kamis 28 November 2019.
Fachrul menceritakan, sebelumnya sempat tidak menyukai FPI. Alasan Fachrul, FPI sering melanggar hukum dan tidak patuh terhadap Pancasila.
"Bagaimanapun waktu itu saya tidak suka dengan FPI karena dua hal, satu, dia masih sering menngungkit-ngungkit Pancasila. Kedua, sering melanggar hukum," ujarnya.
Kondisinya saat ini sudah berbeda. FPI kini sudah berkomitmen tidak melanggar hukum dan setia kepada NKRI.
FPI secara resmi membuat komitmen di atas materai bahwa tidak akan meragukan Pancasila dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak akan melanggar hukum lagi.
"Tapi pernyataan yang dibuat dengan materai akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujar Menag.
Dikatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian, disimpulkan bahwa FPI punya hak berkumpul dan berserikat serta menyatakan pendapat. Bahkan Menko Polhukam menyebut hak tersebut dimiliki setiap warga negara.
"Sesudah didiskusikan bersama-sama, kesimpulannya setiap warga negara itu punya hak untuk berkumpul dan berserikat, dan FPI itu punya hak untuk berkumpul berserikat menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami. "Menag nanti yang akan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," kata Mahfud.
Ketua tim advokasi dan juru bicara FPI Munarman, dihubungi terpisah mengatakan, FPI selama ini taat aturan. FPI dimusuhi karena pada persoalan suka dan tidak suka, bukan pada nilai keadilan dan kebenaran yang diperjuangkan FPI.
"Persoalannya di situ, FPI dicari-cari kesalahannya, kemudian diplintir plintir dan dikembangkan ke mana mana," kata Munarman kepada Ngopibareng.id, Kamis 28 November 2019.
Advertisement