Menag: Jika Kuota Haji Kecil, Biaya Semakin Besar
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ada kemungkinan kuota bagi jamaah haji asal Indonesia akan dibatasi. Menurutnya, hal ini berpotensi meningkatkan biaya per orang. Pernyataan ini ia sampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara virtual, Senin 15 Maret 2021.
"Berpotensi mengalami penyesuaian. Semakin kecil kuota, maka biaya per orang semakin besar pula," ujar Yaqut.
Hanya saja, sampai saat ini otoritas Arab Saudi belum memberi kepastian soal dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi.
Selain batasan kuota, hal lain yang bisa memengaruhi pembiayaan haji adalah protokol kesehatan pada aspek transportasi, pajak, dan kurs rupiah.
"Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi," kata Yaqut.
Menag berharap, nantinya ada kesepahaman antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan, terutama menyangkut pembatasan fisik serta persyaratan tes usap (swab test).
"Adanya sinkronisasi akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya supaya lebih tepat," kata Yaqut.
Meski Pemerintah Indonesia masih menunggu kabar dari pihak Kerajaan Arab Saudi, Yaqut optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi akan dibuka. Sebab, Arab Saudi saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19.
"Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19," katanya.
Seperti diketahui, pada 2020 lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 pada 2 Juni 2020. Keputusan tersebut didasari atas pandemi Covid-19 yang masih melanda banyak negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Advertisement