Menag Pantau ASN Radikal Melalui Satgas Lintas Kementrian
Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) makin serius menyoroti ancaman radikalisme. Langkah itu dimulai dengan memantau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang radikal melalui pembentukan satgas penanganan radikalisme lintas kementrian.
Pembentukan satgas tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Kementrian dan Kepala Lembaga tentang penanganan radikalisme aparatur sipil negara (ASN) pada 12 November 2019, lalu.
"Kami tidak ingin ada musuh dalam selimut," terangnya pada Kamis 21 November 2019, saat menyampaikan kuliah tamu mengenai radikalisme di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Kota Malang.
Melalui pembentukan satgas lintas kementrian itu, kata Fachrul, ia berharap dapat memantau para PNS yang diduga terpapar radikalisme.
"Contohnya jika ada sekelompok orang yang ingin merusak Pancasila. Lalu dia (PNS) mendukung dengan mengatakan 'yes' maka satgas yang akan melaporkan ke pimpinan. Nanti sanksinya sesuai tingkat kesalahan masing-masing," ujarnya.
Upaya ini terang Fachrul, semata-mata agar PNS bisa menjadi garda terdepan dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan deradikalisasi.
"Salah satu cara memantau PNS yang radikal, yaitu saat melakukan rekrutmen CPNS juga. Nanti akan kami cek nasionalismenya melalui pertanyaan wawancara kepada para pelamar," tutur pria kelahiran Banda Aceh ini.
Radikalisme bagi Fachrul merupakan ancaman nyata, sebab menurutnya radikalisme merupakan sebuah pandangan yang menginginkan perubahan secara total dan revolusioner.
"Saya katakan ancaman radikalisme itu nyata. Ada pihak-pihak yang ingin menggantikan nilai Pancasila dengan nilai yang lain. Kita buktikan saja nanti," terangnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, pengangkatan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama oleh Presiden Jokowi memang ditujukan untuk menangkal radikalisme.
Jokowi menyebut sejarah telah mencatat sebelumnya ada Menag yang memiliki latar belakang militer. Selain itu, Presiden juga ingin agar isu-isu radikalisme dan intoleransi bisa secara konkret diselesaikan oleh Kementerian Agama.
"Pak Menteri Agama diharapkan bisa berbicara banyak mengenai yang berkaitan dengan perdamaian, toleransi. Beliau memiliki pengalaman di lapangan yang panjang, dan saya kira pendekatannya adalah pendekatan lunak yang baik," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Bey Machmudin selaku Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, beberapa waktu lalu.
Advertisement