Memenuhi Syarat, Kedua Paslon Resmi Melenggang di Pilgub Jatim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian dan Penetepan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan hasil ini diperoleh setelah melewati masa penelitian perbaikan berkas syarat calon selama, 20 hingga 27 Januari lalu.
"Sebagai bagian proses rangkaian pendaftaran yang sudah kita lakukan, juga atas permintaan KPU RI maka kami akan bacakan hasilnya. Mengumumkan bakal paslon Khofifah - Emil statusnya memenuhi syarat, dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno dinyatakan memenuhi syarat," ujar Eko, Senin, 12 Februari 2018.
Eko mengatakan, seluruh calon, sesuai dengan hasil penelitian dan perbaikan syarat calon, ke-seluruhannya dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatom, bakal dilakukan besok, Selasa, 13 Februari 2018.
Pasangan Saifullah Yusuf - Puri Guntur Soekarno (Gus Ipul - Mbak Puti) diwakili oleh Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan, Hikmah Bafaqih dan Sri Untari. Sementara pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak diwakili tim pemenangannya, M Roziqi. (frd)
Advertisement