Membumikan Pancasila, Mana Buminya?
Oleh: Erros Djarot
Membumikan sesuatu, tidak bisa terjadi bila hanya sebatas khayal. Atau hanya sebatas keinginan. Ada beberapa persyaratan yang diperlukan. Mengambil perandaian sebuah pohon, diperlukan sebidang tanah atau hamparan tanah sebagai tempat pohon tersebut dibenamkan sebagai tanaman yang kelak diharapkan tumbuh, mengakar kuat dan membumi. Diperlukan tersedianya sebidang tanah subur, pupuk yang baik, dan tentunya para ahli tanam dan tanaman agar pohon yang ditanam tumbuh subur, kokoh, dan membumi.
Ketika ramai dibicarakan dan diperdebatkan upaya membumikan Pancasila oleh para elite dan petinggi negara, hal yang terlintas dalam benak saya adalah pertanyaan akan sejumlah persyaratan di atas. Permasalahan timbul ketika muncul pertanyaan mendasar; masih adakah tanah yang tersisa? Hamparan tanah yang bisa dijadikan tempat untuk menyemai, menanam, menumbuhkan, membesarkan, mengokohkan, dan membumikan Pancasila sebagai pohon kehidupan bangsa ini?
Karena yang dibutuhkan adalah hamparan tanah yang di dalamnya mengandung ‘zat’ Ketuhanan Yang Maha Esa; yang kaya akan ‘zat’ Perikamunusiaan yang adil dan beradab; yang di dalamnya terkandung ‘zat’ yang merekatkan persatuan rakyat; hamparan tanah dimana budaya bermusyawarah untuk bermufakat dapat tumbuh hidup sebagai cara menentukan pilihan maupun menyelesaikan berbagai perbedaan.
Keberaadaan tanah ini pun menjamin terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sebuah kemakmuran yang berkeadilan dan keadilan yang berkemamuran bagi seluruh rakyat penghuni bumi Nusantara. Dan semua ini hanya dimungkinkan terjadi ketika hamparan tanah yang tersedia, mengandung zat paling utama (Ekasila). Zat yang enerjinya dengan kuat memancarkan arus semangat gotongroyong. Dan semangat gotongroyong ini lah yang harus dijadikan sebagai pijakan dasar budaya kehidupan masyarakat bangsa di atas tanah bumi Nusantara ini.
Nah, apakah sekarang ini hamparan tanah bumi Nusantara memiliki atau masih kaya akan zat-zat yang disyaratkan untuk dimiliki? Tragisnya, sejak rezim Orde Baru berkuasa dan berlanjut hingga sekarang, tanah bumi Nusantara yang terbentang luas dari Sabang hingga Merauke, seluruhnya telah tercemar oleh racun ‘peptisida’ import. Racun ini telah merusak seluruh zat yang terkandung dalam perut bumi negeri in. Lebel pembungkus racun ‘peptisida’ import ini dapat dengan jelas terbaca karena ditulis dengan huruf besar ‘INDIVIDUALISME-LIBERALISME-KAPITALISME’.
Racun ‘INDIVIDUALISME, LIBERALISME, KAPITALISME’ ini lah yang telah lama disemai secara terencana, tertata, dan dipelihara dengan baik oleh mereka yang berkepentingan. Tujuan utamanya, membonsai bahkan mematikan pohon kehidupannya bangsa Indonesia yang bernama Pancasila ini. Sehingga upaya apa pun dikerahkan untuk menumbuh suburkan Pancasila, pastilah mengalami kegagalan yang mendasar dan total.
Sangat tidak mungkin dan hanyalah sebuah khayalan kaum penipu rakyat yang berani menjamin Pancasila dapat tumbuh dan kokoh berdiri di atas pijakan tanah yang kental akan tebaran racun INDIVIDUALISME, LIBERALISME, dan KAPITALISME..! Jadi buat apa ribut-ribut soal Pancasila? Ketika tanah yang diperlukan untuk ia dapat tumbuh subur dan kokoh membumi, sudah begitu parah terkonteminasi oleh racun INDIVIDUALISME, LIBERALISME, dan KAPITALISME.
Di bumi negeri ini, bangunan politik dan ekonomi yang dipilih sepenuhnya bertumpu pada LIBERALISME-KAPITALISME. Pada sisi sosial budaya, INDIVIDUALISME telah sepenuhnya menggerus semangat gotong royong. Ekonomi pasar dijadikan pijakan yang tak menyisakan ruang bagi ekonomi rakyat dan kerakyatan untuk hidup dan berkembang. Kekayaan yang terkandung dalam perut bumi dan hamparan tanah yang terbentang dari Sabang hingga Merauke pun, hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mendapat restu dan berkolusi dengan penguasa. Orang-orang ini sekarang dikenal sebagai para konglomerat, pemilik sesungguhnya negeri ini.
Jika sistem politik yang hyper LIBERAL dan sistem ekonomi kita yang hyper KAPITALIS ini tetap dipertahankan, maka upaya membumikan Pancasila dalam kehidupan yang serba kontradiktif dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini, sangat tidak mungkin bisa terwujud. Mengapa para petinggi negara, para elite, dan kaum intelektual negeri ini tak pernah secara jujur mengatakan realita yang sesungguhnya sangat memprihatinkan ini?
Dan bila ada petinggi negara yang mengatakan bahwa kita akan bisa membumikan Pancasila asal ada perangkat Undang-Undang dan lembaga atau sebuah Badan yang dihadirkan untuk pelaksanaannya, percaya lah hal tersebut hanya lah sebuah ilusi. Menyatakan mampu menegakkan benang basah, sama saja dengan perbuatan yang termasuk dalam kategori pembodohan.
Kecuali bila kehadiran Badan atau Lembaga dimaksud, diawali dengan langkah yang berani untuk menyatakan..Go to hell with INDIViDUALISM, LIBERALISM, and CAPITALISM! Konsekwensinya berbagai Undang-Undang dan peraturan yang berpihak pada kepentingan atau yang memperkokoh eksistensi INDIVIDUALISME, LIBERALISME, dan KAPITALISME, secara revolusioner harus dirombak, diganti, atau bahkan dianulir. Artinya segala bentuk perundangan dan berbagai peraturan yang bertentangan dengan amanat Pancasila dan UUD’45, harus dihapus secara revolusioner dan mendasar.
Tanpa langkah besar ini, upaya yang sangat mulia untuk membumikan Pancasila, bisa jatuh pada upaya memunculkan proyek yang hanya menghabiskan uang negara. Atau sepenuhnya hanya merupakan proyek politik dengan agenda super khusus yang terselubung. Karena pada hakekatnya, Pancasila hanya memerlukan ruang kehidupan yang memungkinkan ia tumbuh berkembang dan kokoh berdiri sebagai pohon kehidupan bangsa ini.
Yang dibutuhkan rakyat adalah percontohan perilaku Pancasila dalam praktek. Pancasila yang dijalankan secara murni dan konsekwen. Pancasila yang ruh dan jiwanya lebih kental dengan aroma kehidupan yang sosialistis, jangan lagi dibiarkan diperkosa oleh pilihan para elite dan pemimpin negera kita yang lebih menyukai LIBERALISME-KAPITALISME yang menawarkan hedonisme sebagai gaya dan etos kehidupan masyarakat bangsa ini.
Rakyat bangsa ini lebih mengharapkan kembalinya para pemimpin negeri ini ke jalan yang benar. Jalan yang sebagaimana telah digariskan, diarahkan, dan diamanatkan oleh Pancasila dan UUD’45. Bukan yang selalu berkutat dalam kehebohan mendefinisikan, menyoal, merumuskan, menawarkan Undang-Undang A,B,C,D, dan mendirikan Badan ini-itu yang hanya akan melayang-layang di ruang hampa udara (utopis). Sementara yang dirindukan rakyat sebenarnya sangat simpel dan sederhana saja...rakyat ingin menyaksikan Pancasila dalam praktek!
Rakyat sangat menantikan hadirnya suatu percontohan yang bisa dijadikan panutan dan sekaligus tuntunan yang langsung dapat mereka rasakan, saksikan, dan alami secara empirik bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memang luarbiasa indahnya. Bukan seperti selama ini menjadi sebuah bangsa yang selalu terkurung dan dikurung dalam ruang wacana dan perdebatan yang pengab dan yang menguras habis nalar dan akal sehat kita sebagai komunitas masyarakat bangsa.
Semoga saja niat mulia untuk membumikan Pancasila membangunkan kesadaran kita semua bahwa sebenarnya Pancasila telah lama ‘dikebumikan’ dengan sempurna. Ia telah lama ‘dikebumikan’ di dalam tanah yang seharusnya menjadi tempat baginya untuk tumbuh subur, kokoh berdiri, dan membumi!
Saatnya rakyat berseru...wahai para elit dan para pemimpin negeri, kembalilah ke jalan akal, nalar, dan indera yang sehat. Berhentilah bermimpi, tanggalkan kemunafikan, dan berpijak lah pada bumi yang nyata!
*Artikel ini dimuuat dalam Portal Pikiran Merdeka...Watyutink.com