Membuka Tabir Kerajaan Ubur-ubur
Polisi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menyelidiki Kerajaan Ubur-ubur yang bermarkas di Serang, Banten. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui aktivitas maupun ajaran yang dibawa perempuan bernama Aisyah Tusalamah Baiduri Intan yang mengaku sebagai Ratu Ubur-ubur.
Kerajaan Ubur-ubur yang berada di RT 02, RW 07 Lingkungan Sayabulu Kota Serang, Banten, sempat meresahkan warga. Aisyah dan suaminya, Rudi Chairil Anwar, serta seluruh pengikut Kerajaan Ubur-ubur lantas dilaporkan ke MUI dan Polisi.
Dari data yang dimiliki ketua RT setempat, raja dan ratu Ubur-ubur ini menikah lima tahun lalu dengan status Aisyah janda beranak satu dan Rudi duda beranak satu. Dari perkawinan itu mereka dikaruniai seorang anak yang kini berusia 5 tahun.
Surya Miharja, Ketua RT 02 mengatakan, Aisyah dan Rudi baru dua tahun menetap di lingkungannya.
"Selama ini Rudi adalah tunanetra yang membuka praktik pengobatan alternatif. Pasiennya cukup banyak dari luar kota karena Pak Rudi sangat baik dan katanya mampu mengobati segala penyakit," kata Surya.
Awalnya para tetangga mengira tamu-tamu Rudi datang untuk berobat. Kecurigaan baru muncul setelah Rudi dan istrinya menggelar pengajian di yang tak biasa di rumah. “Ada yasinan, tapi saat tahlilan dilakukan sambil joget joget,” kata Surya.
Sementara itu Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajuddin mengatakan, hasil kajian yang dilakukan setidaknya ada lima kejanggalan dalam aktivitas Kerajaan Ubur-ubur ini.
Pertama, Ratu Ubur-ubur meyakini dirinya adalah perwujudan Allah SWT sanghiyang tunggal yang memiliki petilasan di Kota Serang
Ratu Ubur-ubur juga meyakini bahwa Nabi Muhamad SAW berjenis kelamin perempuan yang lahir di Sumedang, Jawa Barat.
"Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa beriman kepada yang goib sesuai al Quran Surat Al Baqoroh adalah beriman kepada Nyi Roro (Ibu Ratu Kidul)," ujar Amas.
Ratu Ubur-ubur dan pengikutnya berkeyakinan bahwa kabah di makkah bukan kiblat tempat shalat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja
Selain itu Ratu Ubur-ubur dan pengikutnya meyakini bahwa Hajar Aswad disukai dan diciumi oleh orang Islam karena berbentuk kelamin perempuan
Atas dasar itulah MUI Kota Serang menyatakan ajaran Kerajaan Ubur Ubur adalah sesat dan menyesatkan sesuai pedoman MUI Pusat tentang sepuluh kriteria aliran sesat.
Sementara itu saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa dokumen yang berisi tulisan tangan Ratu Ubur-ubur.
Tidak mudah bagi polisi untuk memahami dokumen tersebut. Tulisan itu berisi kalimat campuran Indonesia, Jawa dan angka-angka. Sekilas seperti rumus matematika, rumus fisika dan rumus akuntansi.
Ratu Ubur-ubur mengaku kalimat itu dia tulis setelah mendapatkan bisikan gaib dari Nyi Roro Kidul. (man)
Advertisement