Membandingkan Hasil Penetapan KPU dan Quick Count Lembaga Survei
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 di Jakarta, Selasa dini hari, 21 Mei 2019 yakni Pasangan Calon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebesar 85.607.362 suara (55,5 persen), sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga mencapai 68.650.239 suara (44,5 persen).
Dari penghitungan suara yang ditetapkan KPU RI itu memiliki perbedaan yang bervariasi dibanding penghitungan suara cepat dari beberapa lembaga survei.
Lembaga survei Charta Politika merilis pasangan Jokowi-Ma'ruf memiliki presentasi suara sebesar 54,3 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 45,7 persen.
Indikator Politik menyebutkan pasangan Jokowi-Ma'ruf (53,91 persen), sedangkan pasangan Prabowo-Sandiga (46,09 persen).
Indo Barometer mencatat pasangan Jokowi-Ma'ruf (54,32 persen), sementara pasangan Prabowo-Sandiaga (45,68 persen).
LSI Denny JA mendata pasangan Jokowi-Ma'ruf (55,81 persen) melawan pasangan Prabowo-Sandiaga (44,19 persen).
Lembaga survei Populi Center meriset pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebanyak 54,03 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga (45,97 persen).
Sebelumnya, anggota KPU RI Evi Novida Ginting menyebutkan jumlah pemilih nasional pada Pemilu 2019 mencapai 199.987.870 orang.
KPU RI juga mencatat sebanyak 154.257.601 suara sah dan 3.754.905 suara tidak sah. (ant)