Memasuki Masa Tenang, Tim Gabungan Bersihkan APK Peserta Pilkada 2024
Tim gabungan KPU, Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri di Banyuwangi melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Pembersihan ini dilakukan menyusul tahapan pilkada 2024 sudah memasuki masa tenang. Pembersihan dilakukan sejak pukul 00.00 WIB, Minggu, 24 November 2024.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan pembersihan APK berlanjut hingga hari ini. Tim adhoc di 25 kecamatan bersama Satpol PP dan TNI-Polri masih melakukan pembersihan APK secara serentak. "Pembersihan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpajang selama masa tenang Pilkada serentak 2024 ini," jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi ini menjelaskan, APK dari hasil pembersihan diamankan di masing-masing kecamatan. APK tidak dapat diminta oleh tim paslon, karena memang sudah memasuki masa tenang.
Selain pembersihan APK, di masa tenang Bawaslu juga mengantisipasi beberapa hal yang berpotensi memicu pelanggaran. Seperti aktivitas kampanye, netralitas ASN dan kades, termasuk mengantisipasi politik uang.
Bawaslu juga melakukan patroli siber guna mencegah kampanye di media sosial. Bawaslu juga mengimbau setiap tim paslon untuk menonaktifkan akun media sosial yang terdaftar sebagai alat kampanye di KPU Banyuwangi. "Tak kalah penting kami juga mengawasi distribusi logistik dari gudang KPU sampai nanti kemudian didistribusikan ke TPS-TPS," katanya.
Oleh karenanya Untung meminta jajaran pengawas baik ditingkat kecamatan, desa hingga TPS untuk tetap waspada serta lebih jeli dalam melakukan pengawasan. “Kami minta jajaran di bawah untuk semakin melebarkan mata dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahapan masa tenang ini,” ujarnya.
Advertisement