Melonjak, Penghuni Lapas Bojonegoro Penuh Sesak
Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro melonjak hampir dua kali lipat dari kapasitas normalnya. Penghuninya tercatat sebanyak 450 orang, dari kapasitas normalnya hanya 250 orang.
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro Ronny Kurnia, jumlah penghuni lapas tempatnya memang overload atau melebihi kapasitas. Tetapi kondisi seperti itu, juga hampir terjadi di seluruh Lapas di Jawa Timur dan daerah lainnya. ”Ya, memang kelebihan penghuni,” ujarnya pada ngopibareng.id, Sabtu 26-Februari-2022.
Rony Kurnia menambahkan, dari penghuni 450 orang itu, berstatus narapidana alias warga binaan, dan juga berstatus tahanan. Dengan jumlah yang kelebihan penghuni, sebenarnya menjadi tantangan soal pengelolaannya. Karena itu diharapkan ada solusi terbaik dengan kondisi sekarang ini. “Ya, kita tetap berupaya kondisinya bisa baik di dalam,” imbuhnya.
Sekarang ini, Lapas Kelas II A Bojonegoro yang dibangun Pemerintah Belanda pada 12 Desember 1918, terdiri dari empat blok. Yaitu Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D. Di setiap blok, terdapat ruangan berukuran 3 kali 2 meter yang dihuni antara 3 hingga 5 orang.
Selain kamar kecil, juga terdapat ruang besar berukuran 10 kali 12 meter yang dihuni antara 20 hingga 30 orang warga binaan. Kemudian ada juga blok tahanan khusus untuk perempuan dengan kapasitas 15 orang. “Tempatnya terbatas,” tandasnya.
Menurut Rony Kurnia, di Lapas Kelas II A Bojonegoro tidak menyediakan ruang untuk anak. Jadi, jika ada kasus yang berkaitan dengan anak bawah umur, akan dikirim ke Lapas lain yang khusus untuk anak. Seperti di Lapas Blitar, Jawa Timur, yang ada ruang khusus untuk anak.
Di Lapas Kelas II A Bojonegoro, lanjut Rony Kurnia, selain keterbatasan ruang, juga jumlah pegawainya terbatas. Sekarang ini hanya ada 60 pegawai termasuk pimpinan. Harusnya sesuai jumlah penghuni, sekitar 100 orang, sehingga pekerjaan bisa lebih optimal. Dia menyebut, untuk jaga, harus dilakukan sistem pergantian atua shift sebanyak tiga kali. ”Idealnya 100 orang, sehingga pos jaga di lantai atas bisa lebih dari satu orang,” paparnya.
Seperti diketahui, ada rencana untuk kepindahan Lapas kelas II A Bojonegoro yang kini berada di Jalan Diponegoro Kota Bojonegoro. Lokasi pindahnya yaitu di tanah milik Kementerian Hukum dan HAM seluas 23,7 hektare di Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander, Bojonegoro. Pemindahan dan pembangunan Lapas Bojonegoro difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Advertisement