Melihat Bekas Kamar Tahanan Kiai Hasyim Asy'ari, Pendiri NU yang Ditangkap pasukan Nippon
Lapas Kelas IIB Mojokerto tidak hanya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga menyimpan sejarah penting dalam perjalanan bangsa. Salah satu saksi bisu sejarah tersebut adalah sosok pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang menempati penjara nomor 2 di Blok A.
Dia adalah Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy'ari. Kiai Hasyim pernah ditahan oleh tentara Jepang pada tahun 1943 di balik penjara Purwotengah, yang kini berubah menjadi Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan Kiai Hasyim Asy’ari, adalah pendiri Nahdlatul Ulama yang ditangkap dan dipenjara oleh Jepang karena menolak ritual penghormatan terhadap Kaisar Hirohito dan ketaatan kepada Dewa Matahari (Seikerei)
"Kamar 2 ini bukan sekadar ruang tahanan, tetapi memiliki nilai sejarah yang sangat besar. Di sini, Kiai Hasyim Asy’ari mengalami berbagai tekanan fisik dan mental, namun tetap teguh dalam memperjuangkan ajaran Islam dan mempertahankan semangat perjuangan melawan penjajah," ujar Rudi Kristiawan, Jum'at 21 Maret 2025.
Di dalam ruangan bercat hijau itu, terpajang sosok Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari lengkap dengan narasi singkat tentang dirinya selama di penjara oleh pasukan Nippon.
Menurut Rudi, ruang tahanan berukuran 5x4 meter ini selalu dicat dengan warna hijau, seperti ciri khas NU. Hal itu untuk mengenang perjuangan Kiai Hasyim Asy’ari serta memberi suri teladan bagi seluruh warga binaan.
“Saya merasakan auranya kamar ini sedikit berbeda dengan kamar lain, agak sejuk dan tenang. Semua bangunannya masih asli, mulai dari ventilasi, teralis, hingga bentuk pintunya,” papar Rudi.
Pendiri organisasi NU itu ditangkap oleh tentara Jepang dan dijebloskan ke penjara Jombang pada tahun 1942. Namun, penahanan pengasuh Pesantren Tebuireng yang juga Rais Akbar NU itu mendapat reaksi keras dari kalangan santri.
Sepanjang penahanan berlangsung, para santri setiap hari berunjuk rasa di depan penjara Jombang menuntut pembebasan Mbah Hasyim. Karena itu, penguasa Jepang berencana untuk memindahkan tempat penahanan Kiai Hasyim.
Penjara Lapas Kelas IIB Mojokerto dipilih untuk menjadi lokasi pemindahan tahanan. Pada hari Senin, 4 April 1942, Kiai Hasyim Asy’ari dibawa keluar dari penjara Jombang untuk dibawa ke Mojokerto.
Bekas penjara pendiri NU saat ini dihuni oleh terpidana kasus korupsi. Yaitu Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Ikhwan Arofidana korupsi dana APBDes Rp 360 juta.
"Yang huni 5 orang, memang sejuk auranya berbeda," ujar Ikhwan.
Dikatakan Ikhwan, kamar nomor 2 ini biasanya gunakan salat berjamaah bersama warga binaan lainnya. "Tempatnya ini biasa buat salat berjamaah," tandasnya.
Advertisement