Kasus Ledakan Balon di Puncu, Polisi Periksa Tiga Saksi
Polres Kediri terus mendalami kasus meletusnya balon di Kecamatan Puncu, Kediri yang sebabkan lima orang terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Purnomo menjelaskan, polisi telah memeriksa tiga orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan seputer kejadian tersebut.
"Ada sejumlah saksi yang kita periksa untuk dimintai keterangan, kejadian meletusnya balon. Mereka warga setempat," kata Purnomo, Selasa 22 Oktober 2019.
Saksi yang diperiksa adalah Agus Subroto, 45 tahun, Polhut RPH Manggis, warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu; Zainal Arifin, 49 tahun, Kepala RPH Manggis, warga Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu dan Sumarlin, 42 tahun, Kepala Dusun Manggis, Desa Manggis, Kecamatan Puncu.
Dikatakan Purnomo, ini masih penyelidikan awal. Sehingga belum diketahui siapa pelaku pengirim balon yang diduga berisi zat kimia. "Belum ada (tersangka). Ini masih penyelidikan awal," katanya.
Diberitakan sebelumnya, akibat letusan balon yang jatuh di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Selasa, 22 Oktober 2019 sebabkan lima orang alami luka bakar. Mereka dirawat di Rumah Sakit HVA dan RSUD Pare, Kediri.
Para korban itu adalah Juwanto, 34 tahun, Winarko, 38 tahun, Sutiono, 39 tahun, Mukidi 48 tahun, Zaki, 10 tahun.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 11.00 WIB, ketika warga Dusun Manggis Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri sedang menggelar kegiatan kerja bakti, melihat ada sekumpulan balon tersangkut di pohon sengon. Balon yang bertuliskan "Selamat Hari Santri" itu tertulis dari salah satu yayasan pendidikan di Singosari, Malang.
Warga beramai-ramai berebut balon tersebut. Mereka mengira balon itu berisi uang. Perlahan balon diturunkan dari atas pohon sengon. Ketika dipecahkan, balon meletus dan gas yang ada di dalam mengenai tangan dan wajah para korban.
Advertisement