Mekeng Memang Mokong
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng memang mokong. Atau bandel. Dia kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berarti sudah kelima kalinya dia tidak penuhi panggilan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, sebagai negarawan seharusnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi.
Mekeng dipanggil KPK, Jumat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan (SMT), pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
Namun, Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. "Sebagai negarawan yang sadar hukum, ya sebaiknya memang harus datang," kata Saut di gedung KPK, Jakarta.
Terkait penjemputan paksa, Saut menyatakan lembaganya belum sampai pada rencana tersebut.
"Tidak ya, kami belum sampai ke sana karena proses itu belum penyidikan ya. Dia masih sebagai saksi," ucap dia.
"Dia tidak hadir tanpa keterangan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta. (an/ar)
Advertisement