Melawan, Spesialis Maling Sapi di Jember Rasakan Timah Panas
Tim Resmob Satreskrim Polres Jember, berhasil meringkus seorang maling sapi berinisial RK, warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis 17 Juni 2021.
Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kiri KR, karena sempat berusaha melawan petugas. "Untuk menghindari bahaya, polisi melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka” kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Jember, Iptu Eko Yulianto, saat dikonfirmasi Kamis 17 Juni 2021.
Menurut Eko, saat Tim Resmob melakukan patroli menyasar penyakit masyarakat. Saat itu, mereka menerima informasi dari warga Kencong, yang mengaku seekor sapinya di kandang, hilang dicuri orang. Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob segera melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil menemukan tersangka KR di tempat persembunyiannya.
Saat hendak ditangkap secara baik-baik, tiba-tiba KR berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki kirinya dengan tembakan timah panas.
Di lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor. “Sementara berdasarkan barang bukti yang ada, baru dua TKP yang berhasil terungkap, yakni TKP Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember dan Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember” tambah Eko.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan. Menurut pengakuan KR, sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencurian sapi di wilayah hukum Polres Jember. “Tersangka bersama rekan-rekannya, selain mencuri hewan juga kerap mencuri sepeda motor di sejumlah TKP” lanjut Eko.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka KR sudah berkali-kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember karena kasus curanmor dan curanwan. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara” pungkas Eko.