Dua Bandar Sabu-sabu Ditembak Mati
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tembak mati dua pengedar narkoba yang sempat menyerang petugas di dua lokasi berbeda dalam satu malam. Polisi pun beberkan kronologi peristiwa tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa hal tersebut bermula dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, pada Kamis, 10 September 2020.
“Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada hari Kamis, 17 September 2020, sekitar pukul 05.15 WIB, di pinggir Jalan Tol Legundi Mojokerto-Gresik,” kata Isir, Senin, 20 September 2020.
Dalam proses tersebut, lanjut Isir, petugas berhasil mengamankan tersangka RR, 22 tahun, dan AA, 30 tahun. Keduanya merupakan warga Palembang yang berniat mengirimkan sabu ke Surabaya.
“Mereka berada di dalam Bus tujuan Jakarta-Surabaya. Dari tangan kedua tersangka anggota mengamankan dua buah koper yang berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 20 kg dan dua buah HP,” terangnya.
“Menurut pengakuan, mereka telah berangkat dari kota Pekanbaru atas perintah seorang bandar berinisal PB (DPO) untuk mengirimkan 35 kg sabu, yakni kota Jakarta sebanyak 15 kg dan sisa 20 kg ke kota Surabaya,” lanjut Isir.
Dari hasil tersebut, petugas kembali melakukan penyelidikkan, dan akhirnya berhasil mengamankan MN, 41 tahun, warga Surabaya, pada Jumat, 18 Agustus lalu, di sebuah hotel di kawasan Perak Timur, Surabaya.
“Tersangka RR dan MN mengaku masih menyimpan barang di tempat lain. petugas di bagi menjadi dua tim untuk membawa kedua tersangka menuju lokasi yang ditunjukkan pada hari Minggu, 20 September 2020,” ungkap Isir.
Menurut Isir, kelompok pembawa tersangka RR menuju ke Jalan Wonorejo Timur Surabaya, sekitar pukul 22.00 WIB. Sedangkan sisanya, diajak MN untuk mengambil barang di Jalan Perak Utara.
“Namun tanpa diduga tersangka RR dan MN mengeluarkan sebilah parang dari dalam tas tersebut dan dihunuskan ke arah petugas yang mengawal. Akhirnya petugas melumpuhkan mereka dengan timah panas,” ujarnya.
Setelah melumpuhkan tersangka, kata Isir, petugas melakukan penggeledahan tas tersebut. Dan akhirnya ditemukan satu kg sabu di tas milik RR, serta 1,1 kg sabu, dua buah HP, tiga buah KTP pada tas MN.
Advertisement